Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Oktober 2023 | 20.57 WIB

Intip Profil Danu! Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Menyerahkan Diri ke Polisi

Kasus Subang akhirnya menemukan tersangka setelah kejadian 2 tahun silam dan pelaku merupakan kerabat korban (RBG.id). - Image

Kasus Subang akhirnya menemukan tersangka setelah kejadian 2 tahun silam dan pelaku merupakan kerabat korban (RBG.id).

 
 
JawaPos.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai terungkap setelah dua tahun menjadi misteri yang belum terpecahkan.
 
Bukan tanpa alasan, terpecahkannya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikarenakan salah satu pelaku menyerahkan diri.
 
Terduga pelaku kasus tersebut, M Ramdanu alias Danu, tiba-tiba menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat pada Selasa (17/10).
 
Kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi pada Agustus 2021 silam.
 
Lantas siapakah sosok Danu yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut?
 
 
Berikut profil M Ramdanu alias Danu
 
M Ramdanu alias Danu adalah keponakan Tuti Suhati atau sepupu Amalia Mustika Ratu.
 
Danu bekerja di tempat kedua korban bekerja yaitu di Yayasan Bina Prestasi Nasional sebagai staf.
 
Yayasan Bina Prestasi Nasional itu didirikan oleh suami Tuti Suhati, Yosef.
 
Merasa tertekan dengan pembunuhan tersebut, Danu memberanikan diri untuk menyerahkan diri ke polisi setelah bungkam selama 2 tahun.
 
Keluarga besar Tuti dan Amalia Mustika Ratu mendukung langkah Danu untuk menyerahkan diri ke polisi demi membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
 
Penyerahan diri Danu ke polisi berujung ditangkapnya beberapa orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan itu, yaitu Yosef dan istri keduanya, Mimin.
 
Sementara itu, pihak kepolisian masih dalami motif dari pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore