Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Oktober 2023 | 15.15 WIB

MK Diminta Dengar Keresahan Publik dalam Memutus Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS - Image

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), pada hari ini Senin (16/10). Banyak pihak mengaitkan gugatan batas usia capres-cawapres untuk memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping atau bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
 
Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowo-Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019 Jay Octa menilai, kedatangan Gibran dalam acara rapat kerja nasional (Rakernas) kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) merupakan kode bahwa dirinya siap maju mendampingi Prabowo. Gibran yang merupakan anak Presiden Jokowi itu hadir di Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (14/10).
 
Ia menilai, jika MK akhirnya menerima gugatan tersebut dan Gibran bersedia menjadi cawares Prabowo, maka Indonesia akan masuk ke babak suram penegakkan hukum.
 
 
“Kalau sampai MK membuka pintu bagi Gibran untuk melenggang menjadi cawapres, dunia hukum kita sudah jungkir balik. Hukum yang mengabdi pada penguasa dan merusak tatanan demokrasi,” kata Jay Octa kepada wartawan, Senin (16/10).
 
Ia meminta para hakim konstitusi mendengar keresahan yang menggema di masyarakat, sebelum mengambil keputusan.
 
“Kemarahan sudah merebak di mana - mana, apakah para hakim Mahkamah Konstiusi tidak mendengarnya?" ungkap Jay Octa.
 
Jay juga mengatakan, jika nantinya Jokowi merestui Gibran menjadi pendamping Prabowo, maka tudingan banyak pihak bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu haus kekuasaan tak terbantahkan.
 
“Apa yang disebut-sebut Jokowi akan membangun dinasti politik tak bisa disanggah lagi. Yang membuat rakyat marah karena cara yang ditempuh adalah cara culas, curang, dengan mempermainkan hukum,” ucap Jay.
 
 
Jay menyayangkan, Jokowi yang hampir 10 tahun bekerja sepenuh hati untuk kemajuan Indonesia, harus mengakhiri masa jabatannya dengan menyedihkan.
 
“Kita semua bangga dengan kinerja Jokowi selama ini. Namun sayangnya ia tidak bisa soft landing, karena tak kuat melawaan godaan kekuasan, untuk membagun dinasti politik dengan cara culas,” ungkap Jay.
 
Jay mengaku kecewa, karena Jokowi belakangan berubah drastis, terutama dalam hal demokratisasi.
 
"Kami kecewa karena dukungan yang selama ini kami berikan dikhianati. Demi melanggengkan kekuasaan dia menggunakan cara melebihi cara-cara Orde Baru. Ini merusak semangat perjuangan reformasi,” pungkasnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore