
Menaker Ida Fauziyah dalam Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).
JawaPos.com - Dalam optimalisasi pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Peraturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang hadir dalam sosialisasi ini mengatakan, Pemerintah memiliki komitmen yang kuat mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak Pekerja Migran Indonesia baik sebelum bekerja, selama bekerja bahkan setelah bekerja.
"Saya harap Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, khsusunya masyarakat Kabupaten Indramayu," ucap Menaker Ida.
<Bekerja di luar negeri lanjut Ida Fauziyah merupakan hak setiap masyarakat. Menurutnya, Pemerintah hanya bisa memfasilitasi dan memastikan pemenuhan hak pekerja migran dengan cara mengatur segala tahapan yang harus dilalui untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Kawasan Industri Terpadu Batang Mulai Operasional, Kemnaker: Perusahaan Lakukan Perekrutan Warga Sekitar
Ia menuturkan, berbagai program telah
<span;>dilakukan pihaknya dalam memastikan hak Pekerja Migran Indonesia, seperti membuat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia di Provinsi, Kabupaten / Kota termasuk di Indramayu.
Program lainnya, Kemnaker juga membentuk Desa Migran Produktif (Desmigratif) di desa-desa yang menjadi kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia.
"Program itu semua bertujuan untuk memberikan pelayanan dan pelindungan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri," ujar Menaker Ida.
Pada kesempatan ini Menaker Ida berpesan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, "Tunjukkan bahwa pekerja Indonesia adalah pekerja yang terbaik," katanya.
Baca Juga: Garap Pasar Kerja di Qatar, Kemnaker Gelar Indonesia Business Matching 2023
Sementara Pelaksana Tugas Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Haiyani Rumondang menjelaskan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi Permenaker 4/2023 agar masyarakat khususnya Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia dapat memahami bahwa Pemerintah hadir untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia.
"Pelindungan Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan rasa aman kepada Pekerja Migran Indonesia," imbuhnya.
Sedangkan Bupati Indramayu Nina Agustina, menambahkan, Kabupaten Indramayu merupakan daerah kantong Pekerja Migran Indonesia baik ditingkat provinsi maupun nasional, sehingga Pemerintah Kabupaten Indramayu selalu mengupayakan yang terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia.
"Mengingat Pekerja Migran Indonesia yang bekerja diluar negeri mempunyai berbagai resiko yang berat dan tidak mudah ketika hidup di negeri orang, maka sudah sepatutnya Pekerja Migran Indonesia digelari pahlawan devisa,"ungkapnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
