Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Oktober 2023 | 00.57 WIB

Ahli Forensik: Gregorius Ronald Tannur Harus Dijerat Pasal Pembunuhan

Tersangka Gregorius Ronald Tannur. (Antara/Didik Suhartono) - Image

Tersangka Gregorius Ronald Tannur. (Antara/Didik Suhartono)

JawaPos.com- Psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mendorong penyidik Kepolisian Resor Kota (Polrestabes) Surabaya menerapkan pasal 338 terhadap Gregorius Ronald Tannur (GRT).

Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Afrianti.

Polrestabes Surabaya harus melihat kemungkinan penerapan pasal 338 KUHP, ungkap Reza dalam keterangan dilansir dari Antara.

Dijelaskan oleh Reza bahwa jika dilihat dari kronologi kejadian atas perilaku kekerasan yang dilakukan Gregorius Tannur terhadap korban DSA sangat brutal dan eskalasi.

Perilaku kekerasan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terindikasi semakin meningkat.

Kekerasan dilakukan mulai dari organ tubuh bawah bagian kaki hingga organ tubuh bagian atas (kepala).

Diketahui kekerasan tidak hanya dilakukan dengan tangan kosong namun juga dilakukan dengan alat seperti botol dan mobil.

“Dari sebatas tangan kosong hingga penggunaan alat yang tidak perlu dimanipulasi (botol), dan dilanjutkan dengan penggunaan alat yang perlu dimanipulasi (mobil),” jelasnya.

Menurutnya, eskalasi kekerasan sedemikian rupa, ditambah dengan tidak adanya satupun organ vital korban yang luput dari perhatian dan adanya jeda antara kecelakaan dengan episode kekerasan sebelumnya, menandakan bahwa GRT sebenarnya berada pada level cukup kesadaran baginya untuk membungkam atau bahkan menghentikan tindakannya.

Namun, alih-alih menghentikan aksinya tersebut Gregorius Ronald Tannur dengan sadar meningkatkan intensitas kekerasan terhadap sasarannya.

Reza menilai hal tersebut merupakan salah satu tanda bahwa Gregorius Ronald Tannur memang berniat dan dengan sengaja melakukan hal tersebut dan tidak menggunakan kendalinya untuk menghentikan serangan.

Dengan kondisi kesadaran seperti itu, maka patut diasumsikan bahwa Gregorius Ronald Tannur mampu berfikir untuk melakukan tindakan yang dapat membunuh korbannya tersebut.

Dengan kata lain, diperkirakan saat itu pemikiran atau imajinasi mengenai kematian sang korban sudah terbesit di benak Gregorius Ronald Tannur.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore