
Plang yang dipasang di Hotel Sultan sehubungan dengan berakhirnya HGB manajemen.
JawaPos.com - Satpam Gelora Bung Karno (GBK) mulai memasang plang pernyataan kepemilikan negara di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Pemasangan plang ini dilakukan tepat di depan pintu masuk Hotel Sultan dengan dua tiang besi dan spanduk berlatar belakang merah khas kesekretariatan negara.
Sementara itu, di bagian paling atas spanduk itu tampak lambang Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan GBK. Tulisan di bawahnya bertuliskan "TANAH INI ASET NEGARA MILIK PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN HPL NOMOR 1/GELORA ATAS NAMA SEKRETARIAT NEGARA C.Q. PPKGBK DAN TELAH DINYATAKAN SAH OLEH PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI MAHKAMAH AGUNG NOMOR 276 PK/PDT/2011/".
Saat pemasangan dilakukan oleh pihak satpam dari GBK sejak sekitar pukul 11.15 WIB, tak tampak perlawanan dari pihak mana pun. Hanya saja, setelah beberapa menit berlalu, plang yang asalnya tepat berada di gerbang itu dipindah ke dalam.
Saat ini, pukul 11.39 WIB, dengan tiang yang menancap ke tong berwarna biru-putih, spanduk itu berdiri di dalam dekat menuju lobby Hotel Sultan. Satpam hotel hingga pegawai Hotel Sultan sendiri masih bersiaga seperti biasa melayani tamu yang datang.
Adapun satu plang lagi dengan pola yang sama berdiri di dekat gerbang keluar Hotel Sultan.
Direktur Utama PPK-GBK Rakhmadi A Kusumo menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan setelah pihaknya beberapa kali melakukan peneguran kepada PT Indobuildco.
"PPKGBK telah beberapa kali mengirimkan surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan ini karena hak guna bangunan yang dimilikinya telah berakhir," ucapnya.
"Hari ini kami datang ke sini untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023. Jadi, kami minta pihak Indobuildco maupun manajemen Hotel Sultan bisa bekerja sama dan segera mengosongkan lahan di Blok 15 ini," sambung Rakhmadi.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pihaknya juga memasang patok dan plang di sekitar Hotel Sultan untuk menyatakan kepemilikan negara.
"Kami juga memasang sejumlah spanduk pemberitahuan bahwa lahan Blok 15 merupakan barang milik negara untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertahankan aset negara," pungkasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
