Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Oktober 2023 | 17.28 WIB

Dipanggil KPK, Febri Diansyah Bantah Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi Kementan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2016-2019 Febri Diansyah (kanan) dan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa tim penyidik KPK.

JawaPos.com – Mantan Juru Bicara KPK 2016-2019, Febri Diansyah, diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Senin (2/10). Konon, ia diperiksa lantaran diduga melakukan perintangan penyidikan terhadap dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, dalam keterangannya usai pemeriksaan KPK, Febri membantah isu tersebut. Menurutnya, pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam itu sama sekali tidak menyinggung soal dugaan korupsi Kementan.

“Tidak ada satu pun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik terkait penggeledahan di Kementan,” kata Febri, seperti dilansir dari Antara, Selasa (3/10).

Febri pun menjelaskan, bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penemuan dokumen berisi opini hukum yang disusun bersama rekannya, Rasamala Aritonang, kala melakukan penggeledahan di lokasi yang berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi Kementan.

“Jadi lebih ke klarifikasi begitu. Benar (atau) enggak ini (dokumen) disusun oleh tim saya dan Rasamala. Tentu kami benarkan karena memang itu draft pendapat hukum yang kami susun secara professional,” terangnya.

Lebih lanjut, Febri yang tergabung dalam firma hukum Visi Integritas itu, mengungkapkan bahwa dirinya bersama Rasamala Aritonang telah diminta secara resmi untuk menjadi tim pendamping hukum Kementan selama proses hukum berjalan.

Selain memberi pendampingan hukum, kata dia, timnya juga akan membuat dokumen pendapat hukum sebagaimana mestinya.

“Dalam proses pendampingan itu tadi juga kami melaksanakan tugas sesuai undang-undang, mendapatkan informasi dan dokumen, yang kemudian kami susun dalam sebuah pendapat hukum. Jadi, ada legal opinion. Itu yang kami susun dan itulah yang  tadi dikonfirmasi oleh penyidik,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat ini tengah diterpa kasus dugaan korupsi. Bahkan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore