
Kolase foto capres 2024 Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. (POJOK SATU)
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menuntaskan revisi atas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Itu sebagai respon atas munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memberi ruang kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah.
Anggota KPU August Mellaz mengatakan, ada beberapa poin yang diatur dalam PKPU tersebut. Antara lain kampanye tempat pendidikan hanya dilakukan Perguruan Tinggi (PT) atau sederajat, serta dilaksanakan tanpa hanya sabtu-minggu.
"SLTA/sederajat itu tidak, karena pertimbangannya belum semuanya punya hak pilih," ujarnya Senin.
Selain itu, Mellaz juga mengaku hal itu berdasarkan masukan dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia. "Oleh karena itu yang dibuka ruang kampanye PT sederajat dan dilaksanakan tanpa mengganggu waktu pengajaran (sabtu-minggu),” imbuhnya.
Mellaz menuturkan, pihaknya menggunakan frasa Sabtu-Minggu untuk menghindari penggunaan kata hari libur. Sebab menurut dia, definisi hari libur cukup luas.
"Sehingga kami melihat tidak tepat membuka ruang itu," ucap Mellaz.
Hal lain yang juga diungkap Mellaz dalam PKPU adalah kampanye di tempat Pendidikan hanya bisa dilakukan sepanjang mendapat izin dari penanggungjawab yakni rektor. Selain itu kampanye bisa dilakukan kepada civitas akademika dan tidak untuk ASN.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
