
Kolase foto capres 2024 Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. (POJOK SATU)
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menuntaskan revisi atas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Itu sebagai respon atas munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memberi ruang kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah.
Anggota KPU August Mellaz mengatakan, ada beberapa poin yang diatur dalam PKPU tersebut. Antara lain kampanye tempat pendidikan hanya dilakukan Perguruan Tinggi (PT) atau sederajat, serta dilaksanakan tanpa hanya sabtu-minggu.
"SLTA/sederajat itu tidak, karena pertimbangannya belum semuanya punya hak pilih," ujarnya Senin.
Selain itu, Mellaz juga mengaku hal itu berdasarkan masukan dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia. "Oleh karena itu yang dibuka ruang kampanye PT sederajat dan dilaksanakan tanpa mengganggu waktu pengajaran (sabtu-minggu),” imbuhnya.
Mellaz menuturkan, pihaknya menggunakan frasa Sabtu-Minggu untuk menghindari penggunaan kata hari libur. Sebab menurut dia, definisi hari libur cukup luas.
"Sehingga kami melihat tidak tepat membuka ruang itu," ucap Mellaz.
Hal lain yang juga diungkap Mellaz dalam PKPU adalah kampanye di tempat Pendidikan hanya bisa dilakukan sepanjang mendapat izin dari penanggungjawab yakni rektor. Selain itu kampanye bisa dilakukan kepada civitas akademika dan tidak untuk ASN.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
