Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 September 2023 | 18.25 WIB

Pendaftaran Uji Coba Gratis Kereta Cepat Dibuka Dua Tahap, Berikut Link dan Ketentuannya

Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) menunggu keberangkatan di Stasiun Halim, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

 
JawaPos.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) secara resmi telah membuka pendaftaran uji coba gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) untuk masyarakat umum. Dilakukan hingga 30 September 2023, pendaftaran uji coba gratis Kereta Cepat ini dibuka sebanyak dua tahap.
 
Pada tahap pertama, pendaftaran dibuka sejak Minggu, 17 September 2023 dini hari, untuk jadwal keberangkatan tanggal 18 s.d 24 September 2023. Berdasarkan pantauan JawaPos.com, hingga pukul 10.00 WIB, seluruh kursi untuk perjalanan pada pekan depan telah penuh terisi.
 
Sementar itu, pendaftaran tahap 2 baru akan dibuka pada 24 September untuk keberangkatan tanggal 25 s.d 30 September 2023.
 
Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa menjelaskan, kegiatan uji coba operasional ini memberikan kesempatan pada masyarakat untuk merasakan pengalaman menggunakan kereta api dengan kecepatan tinggi hingga 350 km per jam. Adapun kuota yang disiapkan untuk setiap perjalanan sebanyak 500 kursi.
 
 
"Selama masa uji coba terbatas KA Cepat dengan penumpang berlangsung, setiap harinya KCIC menyediakan 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PP) sehingga total terdapat 8 perjalanan KA yang beroperasi setiap harinya selama masa ujicoba yang akan berlangsung hingga 30 September 2023," ujar Eva dalam keterangan resmi, Minggu (17/9).
 
 
Dari empat jadwal tersebut dua diantaranya merupakan keberangkatan Stasiun Halim dan dua lainnya keberangkatan Stasiun Tegalluar dengan waktu keberangkatan sebagai berikut:
 
1. Relasi Stasiun Halim - Tegalluar PP : Pukul 09.00 WIb dan 14.00 WIB 
 
2. Relasi Stasiun Tegalluar - Halim PP : Pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIb 
 
Bagi masyarakat yang berminat unjuk menjajal kereta cepat Jakarta Bandung secara gratis, diwajibkan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
 
- Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang akan mendapatkan email sebagai bukti pendaftaran
- Satu pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal 2 penumpang.
- Satu NIK hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba
- Pemesan wajib mengisi data diri dan memilih jadwal keberangkatan serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Perjalanan berlaku pulang pergi dan wajib mengikuti sesuai jadwal KA
- Pada hari H perjalanan, calon penumpang wajib melakukan verifikasi kepada petugas KCIC dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas 
 
Lebih lanjut, untuk memastikan keselamatan penumpang, masyarakat yang ada dalam manifes perjalanan dilindungi oleh asuransi perjalanan. Karena itu penting bagi calon penumpang untuk mengisi data diri dengan baik dan benar ketika melakukan pendaftaran. 
 
"Calon penumpang diimbau agar memperhatikan jadwal KA Cepat yang dipilih dan datang selambatnya satu jam sebelum jadwal keberangkatan untuk menghindari antrian pada saat proses verifikasi data calon penumpang dilakukan," tandasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore