
Ilustrasi masjid dan gereja yang berdampingan.
JawaPos.com – Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel menuai polemik. Dia mengusulkan supaya semua rumah atau tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah. Usulan itu berpotensi bertentangan dengan UUD 1945.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyatakan, MUI sangat menyesalkan usulan tersebut. ”Usulan dari yang bersangkutan jelas-jelas bertentangan jiwa dan semangatnya dengan Pasal 29 ayat 2 UUD 1945,” katanya.
Juga, lanjutnya, tidak sejalan dengan Pasal 28E ayat 3 UUD 1945, yang isinya setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Anwar menegaskan, kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia merupakan sebuah hak yang dilindungi konstitusi. ”Karena itu, jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol pemerintah, ini jelas sebuah langkah mundur,” jelasnya.
Nada penolakan juga disampaikan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom. Dia menegaskan, usulan tersebut merupakan langkah mundur dari demokratisasi yang sedang diperjuangkan bersama pascareformasi 1998.
Dia menjelaskan, pemikiran Rycko itu hanya menunjukkan sikap frustrasi pemerintah yang tidak mampu mengatasi masalah radikalisme. Hal sedemikian ini merupakan arus balik dari cita-cita reformasi dan akan membawa kita pada suasana etatisme pada masa Orde Baru.
”Masalah yang kita hadapi kini adalah kurang tegasnya pemerintah dalam menghadapi berbagai ujaran kebencian yang mendorong budaya kekerasan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Di bagian lain, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa Kemenag sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan pedoman ceramah keagamaan di rumah ibadah. ”Selain itu, membina takmir masjid dan remaja masjid,” ujarnya.
Kemenag saat ini juga menggulirkan program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPBM). Lebih dari itu, Kemenag menyiapkan naskah khotbah Jumat yang bisa diunduh di website Kemenag. ”Kemenag juga membentuk majelis dai kebangsaan,” terangnya.
Artinya, sebelum muncul usulan kepala BNPT tersebut, hubungan pemerintah dengan rumah atau tempat ibadah sudah cukup erat. (wan/idr/c14/ttg)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
