Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 September 2023 | 15.40 WIB

Jokowi Hapus Jabatan Struktural 196.424 di Kementerian dan Pemda, Ini Daftarnya

Bakal capres yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Presiden Jokowi saat meninjau SMKN Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/8). - Image

Bakal capres yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Presiden Jokowi saat meninjau SMKN Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/8).

Selanjutnya juga dilakukan penyusunan 7 Peraturan Presiden, kemudian penataan kelembagaan pada 37 kementerian dan lembaga, dan pelaksanaan verifikasi atas evaluasi kelembagaan 72 kementerian/lembaga dan 11 provinsi.

Menurut Anas, penyederhanaan birokrasi bukan sekedar mengalihkan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional, namun harus dilaksanakan secara optimal dan menyeluruh.

Adapun penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.

Melalui ketiga tahapan tersebut, diharapkan birokrasi akan menjadi lebih dinamis dan profesional. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore