
Halte Tranjakarta HI dibakar massa saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Kamis (8/10/2020). Massa membakar halte Transjakarta di Jalan MH. Thamrin setelah bentrok dengan petugas kepolisian di kawasan Patung Kuda, Jak
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan bahwa pemerintah belum berencana mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
"Pemerintah belum mempertimbangkan opsi itu," ujar Donny kepada wartawan, Jumat (9/10).
Donny mengatakan, masyarakat atau pihak-pihak yang menolak UU Omnibus Law bisa mengajukan judicial review atau uji materi lewat Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk upaya membatalkan UU tersebut.
"Artinya bagi yang keberatan silakan mengajukan ke MK. Jadi nanti biar MK yang memutuskan nanti pemerintah mengikutinya," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu meminta Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil terkait penolakan yang luas terhadap UU Cipta Kerja. Caranya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu dan mencabut UU Cipta Kerja.
"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," ujar Syaikhu dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/10) lalu.
Menurut Syaikhu, aksi unjuk rasa buruh dan koalisi masyarakat sipil ini sangat bisa dipahami. Karena kandungan UU Cipta Kerja baik secara materil dan formil banyak cacat dan merugikan masyarakat.
UU Cipta Kerja, tambah Syaikhu, memuat substansi pengaturan yang tidak adil bagi nasib pekerja atau buruh Indonesia dan lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor. Adapun, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja sudah disahkan menjadi UU oleh para anggota dewan pada rapat paripurna Senin (5/10).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
