Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 September 2023 | 03.25 WIB

Indeks Kemerdekaan Pers Nasional Turun, Pertama Kali Sejak Enam Tahun

I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh wartawan Jawa Pos Radar Bali ( Jawa Pos Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa) yang mendapat remisi dari presiden. Keputusan ini dianggap mencederai kebebasan pers - Image

I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh wartawan Jawa Pos Radar Bali ( Jawa Pos Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa) yang mendapat remisi dari presiden. Keputusan ini dianggap mencederai kebebasan pers

JawaPos.com - Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang diselenggarakan Dewan Pers tahun 2023 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun 2022. Survei IKP Nasional 2023 nilainya mencapai 71,57 dari yang asalnya tahun 2022 mencapai 77,87.

Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengungkapkan, nilai IKP Nasional ini turun 6,30 poin jika dibandingkan dengan hasil survei IKP 2022.
 
“Penurunan angka IKP ini merupakan yang pertama sejak enam tahun lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (31/8).
 
Hasil survei IKP 2018 yaitu 69 (kategori “agak bebas”), tahun 2019 meningkat menjadi 73,71 (kategori “cukup bebas”), selanjutnya tahun 2020 menjadi 75,27, tahun 2021 menjadi 76,02, dan tahun 2022 menjadi 77,88.
 
 
Meskipun turun dibanding tahun lalu, Sapto mengatakan bahwa nilai IKP 2023 masih masuk kategori “Baik”. Artinya, secara nasional kemerdekaan pers berada dalam kondisi “Cukup Bebas” selama tahun 2022.
 
Diketahui bahwa survei IKP menilai kondisi kemerdekaan pers pada periode satu tahun sebelumnya. Survei IKP 2022 misalnya, menilai kondisi kemerdekaan pers di sepanjang tahun 2021, dan Survei IKP 2023 berarti mengukur kondisi kemerdekaan pers selama tahun 2022.
 
Ia menjelaskan, ada beberapa indikator yang memberi kontribusi terhadap turunnya nilai IKP 2023. Pada lingkungan politik antara lain indikator “Kebebasan dari Intervensi”, dan “Kebebasan dari Kekerasan” yang turun sekitar 7 poin.
 
Pada lingkungan ekonomi terjadi pada indikator “Independensi dari Kelompok Kepentingan Kuat” yang turun 8 poin. Sedangkan pada lingkungan hukum penurunan terbesar sekitar 8-9 poin terjadi pada pada dua indikator, yaitu “Kriminalisasi dan Intimidasi Pers” dan “Etika Pers”.
 
 
Selama tahun 2022, ia mengungkapkan masih terjadi kekerasan terhadap pers, baik terhadap wartawan maupun media. Kekerasan terjadi di sejumlah daerah dalam bentuk kekerasan fisik maupun non-fisik, termasuk kekerasan melalui sarana digital. Termasuk intervensi terhadap newsroom, baik dari luar maupun dari dalam masih terjadi. 
 
“Semua ini memberi kontribusi bagi penurunan angka IKP 2023,” tegas Sapto.
 
Di lingkungan ekonomi, ia menyebut masih banyak media di banyak daerah mengalami masalah ketergantungan pada kelompok-kelompok ekonomi kuat. Sebagian besar media di daerah menjalin “kerja sama” berita berbayar dengan pemda. 
 
“Tak sedikit media yang mengandalkan pemasangan iklan dan berita berbayar dari pemda, pengguna APBD, sebagai sumber pemasukan utama, sehingga mereka rentan terkooptasi oleh kepentingan pemerintah daerah setempat,” jelasnya.
 
“Dewan Pers melalui kegiatan pendataan (verifikasi) di berbagai daerah mendapat banyak perusahaan pers yang merasa berat untuk membayar upah karyawan, termasukwartawannya, minimal sesuai upah minimum provinsi. Media seperti ini tidak memiliki bargaining position cukup kuat berhadapan dengan kekuatan ekonomi dan politik dari luar,” pungkas Sapto.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore