JawaPos.com - Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Tokoh yang mengabdikan hidupnya untuk membela hak-hak anak itu mengembuskan napas terakhir di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut adiknya, Agustinus Sirait, penyebab meninggalnya sang kakak karena mengalami infeksi saluran kandung kemih.
Kabar duka meninggalnya Arist Merdeka Sirait juga disampaikan akun Instagram resmi Komnas PA. "Komnas Anak Berduka. Telah berpulang Ketua Umum Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Jam 08.30 WIB," tulis keterangan resmi akun Instagram Komnas PA.
Diketahui, Arist Merdeka Sirait adalah Ketua Komnas Perlindungan Anak, sekaligus aktivis yang lahir pada Rabu, 17 Agustus 1960 di Pematang Siantar, Sumatra Utara.
Awalnya Arist merupakan aktivis buruh yang aktif di berbagai organisasi-organisasi buruh dan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM).
Arist pun akhirnya mengubah haluan perjuangannya menjadi aktivis buruh anak karena keprihatinannya melihat anak-anak yang harus bekerja dan diperlakukan tidak layak.
Pada 1981, Arist menjadi aktivis buruh anak dan mendirikan yayasan perlindungan buruh 5 tahun setelahnya. Yayasan ini merupakan wadah pendidikan bagi pekerja anak-anak dengan kondisi yang memprihatinkan.
Pada 1987, Arist mendirikan Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif (Kompak) Indonesia, tempat buruh anak bisa mendapat bekal kepribadian melalui pendidikan toleransi, demokrasi, dan baca tulis.
Kepedulian Arist terhadap anak-anak sebenarnya diturunkan oleh ayahnya. Di masa kecilnya, ia menjumpai anak-anak yang harus menjadi buruh perkebunan. Mereka tidak mampu melanjutkan pendidikan karena tidak memiliki biaya.
Ayah Arist yang seorang penjahit, mendirikan sekolah di area perkebunan bersama dengan sejumlah temannya. Ayah Arist sendiri menjadi koordinator guru untuk sekolah tersebut.
Pada 1998, Arist Merdeka Sirait bersama Seto Mulyadi dan beberapa aktivis lain mendirikan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Hal itu lantaran Indonesia belum memiliki media khusus yang menaungi perlindungan anak sebelum 1998.
Arist Merdeka Sirait menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komnas PA di tahun tersebut. Sementara Kak Seto yang menjadi Ketua Umumnya.
Kemudian, setelah menjabat 12 tahun dengan tiga periode pemilihan, Arist terpilih menjadi Ketua Komnas PA menggantikan Kak Seto yang diangkat menjadi Ketua Dewan Konsultatif Nasional.