
Menko Polhukam Mafud MD. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendatangi pimpinan DPR. Ia sengaja datang untuk untuk menyampaikan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Saya membawa surat presiden berisi tiga dokumen, satu surat resmi presiden, lalu ada dua lampiran terkait dengan RUU BPIP," ujar Mahfud di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, RUU BPIP ini berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). RUU BPIP adalah fungsi dari tugas dan fungsi kelembagaan BPIP yang posisi ketua Dewan Pengarahnya dijabat oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Dalam RUU ini menyatakan pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila. Maka TAP MPRS Nomor 25/1966 itu harus jadi salah satu pijakan penting," katanya.
Sementara itu Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, RUU BPIP yang diajukan oleh pemerintah adalah baru yang berisikan tentang kelembagaan BPIP. Sehingga RUU BPIP ini memilki substansi yang berbeda dengan RUU HIP yang banyak menuai penolakan.
"RUU BPIP berisikan substansi yang telah ada di dalam Peraturan Presiden yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP," kata Puan.
Puan juga menambahkan, di RUU BPIP ini sudah terdapat TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang pelarangan Partai Komunis Indonesia atau PKI. Termasuk juga ajaran komunisme seperti marxisme dan leninisme.
"Sementara pasal-pasal kontroversial seperti pernafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Puan berharap, polemik RUU HIP harusnya sudah bisa diakhiri. Sehingga saatnya fokus kembali bersama-sama melawan pandemi virus Korona atau Covid-19 di tanah air.
"Sikap yang terjadi selama beberapa minggu ini terkait RUU HIP sudah dapat kita akhiri dengan kembali bergotong royong melawan pandemi Covid-19 dan dampaknya," tutur Puan.
Diketahui, Ketua DPR Puan Maharani menerima para menteri Presiden Jokowi terkait pemerintah mengajukan RUU BPIP tersebut. Mereka diantarannya adalah Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Kemudian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Ngera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
