
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.(Miftahulhayat/Jawa Pos)
JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) Indonesia-Swiss yang telah disahkan oleh DPR RI pada Selasa (14/7) kemarin bukan hal baru. MLA Indonesia dengan Swiss dinilai hanya bagian kecil dari legislasi yang mendukung perampasan aset hasil kejahatan korupsi di luar negeri.
"Hal yang paling penting saat ini adalah bagaimana DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Sebab, RUU ini kami yakini menjadi paket penting untuk dapat merampas aset hasil kejahatan korupsi," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (15/7).
Kurnia menegaskan, jika RUU Perampasan Aset sudah disahkan, penegak hukum tidak lagi bergantung dengan kehadiran para pelaku korupsi di Indonesia. Sekali pun menjadi buronan, aset mereka yang diduga berasal dari kejahatan korupsi bisa dirampas dalam persidangan.
"Metode pembuktiannya pun lebih mudah, karena mengadopsi konsep pembalikan beban pembuktian," beber Kurnia.
Bahkan Kurnia menyebut, RUU Perampasan Aset sudah menjadi tunggakan legislasi DPR dan pemerintah sejak 2012. Dalam konteks ini, publik juga dapat dengan mudah melihat bahwa pembentuk UU memang tidak pernah memikirkan penguatan legislasi pemberantasan korupsi.
"Dapat dibayangkan, legislasi penting seperti RUU Perampasan Aset ini saja selama delapan tahun tidak kunjung dibahas oleh pembentuk UU. Sedangkan revisi UU KPK, prosesnya sangat kilat, praktis kurang dari 15 hari saja," cetusnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
