Koordinator MAKI Boyamin Saiman. I. C. Senjaya/Antara
JawaPos.com - Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri, mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Menanggapi usulan tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tak sependapat.
Boyamin mengatakan, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibutuhkan oleh masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Saya tidak setuju KPK dibubarkan karena apapun (kondisinya), KPK dibutuhkan masyarakat,” kata Boyamin dikutip dari ANTARA, Selasa (22/8).
Boyamin menjelaskan KPK dianggap sebagai anak kandung, dibentuk setelah reformasi, tepatnya tanggal 29 Desember 2003 pada era Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, bersamaan dengan itu dibentuk juga Komisi Yudhisial (KY) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pembentukan KPK, KY dan MK, kata dia, menjadi simbol bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi, dimana penegakan hukum dilakukan oleh institusi dan lembaga negara.
“Tujuannya supaya checks and balance, saling mengontrol, saling bersaing, jadi KPK itu keberadaannya dibutuhkan untuk itu,” ujarnya.
Menurut Boyamin, KPK sulit untuk dibubarkan karena telah dikeluarkannya keputusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK serta umur pencalonan pimpinan KPK. Yang mana putusan tersebut sudah diatur oleh konstitusi.
Putusan MK tersebut, kata dia, bukan sebatas undang-undang, karena undang-undang bisa dibubarkan karena tidak dimunculkan di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tetapi, keputusan MK tersebut sejajar dengan UUD 1945, maka keputusan tersebut susah untuk dihapus. Keputusan MK menjaga agar UUD 1945 dipatuhi dan tidak dilanggar.
“Nah dengan sudah ada keputusan MK menyangkut umur dan sebagainya, penguatan KPK maka semakin sulit dibubarkan dengan keputusan itu seakan-akan sudah diatur oleh konstitusi, karena sudah dikuatkan oleh MK jadi semakin sulit untuk dibubarkan,” katanya.
Boyamin mengaku tidak setuju KPK dibubarkan, karena apapun kondisi lembaga itu sekarang keberadaannya masih dibutuhkan masyarakat dan sudah punya dasar hukum yang kuat, yaitu putusan MK.
Baca Juga: Tiba di Gedung KPK, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Bungkam
Adapun apa yang disampaikan oleh Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran KPK, Boyamin menyebut hal itu adalah kritik bagi perbaikan KPK ke depannya agar lebih baik dalam kinerja pemberantasan korupsi.
“Jadi kalau dibubarkan rasanya kita rugi. Karena, apapun adanya kalau soal kurang efektif ya itu sebagai kritik dari Ibu Megawati. Harus dijawab oleh KPK supaya lebih efektif dan lebih hebat lagi dalam pemberantasan,” kata Boyamin.
Boyamin mengatakan dalam melakukan pemberantasan korupsi, KPK jangan hanya sekadar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saja, tapi juga pemberantasan korupsi secara menegakkan hukum dengan penerapan Pasal 2 dan Pasal 3, yakni perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan wewenang.
Menurut dia, penegakan hukum bidang korupsi yang dilakukan KPK sudah merupakan bagian dari pencegahan.
“Jadi hebat di pemberantasan juga termasuk pencegahan. Nah itu pencegahan tata kelola pemerintahan yang baik yang antisuap, KKN, dan transparan juga terbuka sehingga semua orang bisa melihat dan terjadi kompetisi yang baik di pengadaan maupun di jabatan-jabatan,” paparnya.
Perbaikan-perbaikan ini, kata Boyamin, menjadi pekerjaan rumah KPK untuk menjadi lebih baik dalam pemberantasan korupsi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
