Ilustrasi KPK. Dok JawaPos
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, tidak akan menunda pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini bertolak belakang dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan menunda segala pengusutan kasus calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (caleg), dan calon kepala daerah yang diduga terlibat perkara korupsi hingga Pemilu 2024 selesai.
"KPK tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan. KPK akan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab menunda keadilan adalah ketidakadilan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Senin (21/8).
Firli menyadari, tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadinya korupsi. Karena itu, proses demokrasi politik dalam perhelatan pemilu, setidaknya melibatkan tiga unsur yakni penyelenggara, peserta, dan pemilih.
Unsur pertama, dijelaskan Firli, penyelenggara pemilu dimaksud ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Dalam histori penanganan perkara oleh KPK, kata Firli, tercatat adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu tersebut.
"Oleh karenanya, untuk meningkatkan internalisasi nilai-nilai integritas bagi jajaran di KPU dan Bawaslu, KPK pun telah menggelar kegiatan Penguatan Integritas melalui program PAKU INTEGRITAS," ucap Firli.
Lalu unsur kedua, lanjut Firli, peserta pemilu yakni partai politik beserta kadernya.
"KPK melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) telah menggandeng seluruh partai politik, baik nasional maupun daerah, yang akan ikut berkontestasi dalam pemilu 2024, untuk berkomitmen melaksanakan politik yang jujur, politik yang berintegritas, dengan menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)," jelasnya.
Kemudian unsur ketiga, pemilih yakni masyarakat. Firli mengungkapkan, KPK akan gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui tagline 'Hajar Serangan Fajar' untuk memahamkan masyarakat agar menolak praktik-praktik politik uang.
Dengan pendekatan tiga unsur dalam pemilu tersebut, lanjut Firli, KPK berharap pesta demokrasi pada 2024 nanti, benar-benar menjadi perhelatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya saat mengemban jabatannya nanti.
"Namun pada hakikatnya, dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi tersebut, tidak menurunkan porsi penindakan KPK khususnya pada korupsi sektor politik ini," tegas Firli.
"KPK akan terus bekerja secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," pungkasnya.