
Ilustrasi kantor PT Bukit Asam (PTBA)
JawaPos.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluarkan Surat Edaran S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi The New Normal BUMN per tanggal 15 Mei 2020. Salah satunya menyangkut kembali kerja dari kantor.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk Arviyan Arifin mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat tersebut dan menunggu arahan pemerintah untuk mulai kembali beraktivitas di kantor bagi para karyawannya.
Saat ini, pihaknya belum menentukan kapan akan mulai masuk kerja bagi kantor yang sedang menjalankan work from home (WFH).
"Kami sedang menyiapkan Protokol Covid-19 untuk skenario the new normal pada BUMN," terangnya melalui siaran pers yang diterima JawaPos.com, Minggu (17/5).
Untuk Protokol Covid-19, nantinya akan disiapkan oleh Tim Task Force yang telah dibentuk oleh perseroan. Tim ini akan menyusun time line pelaksanaan skenario the new normal di Bukit Asam dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN dan komando Kementerian/Lembaga terkait, khususnya BNPB dan Kementrian Kesehatan.
"Skenario ini juga akan disesuaikan dengan keunikan yang dimiliki perusahaan, seperti lokasi usaha, jenis usaha dan lain-lain," tambahnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Bukit Asam akan memprioritaskan pembuatan Protokol Covid-19 untuk skenario the new normal. Namun, untuk kapan mulai masuk kerja, pihaknya menunggu keputusan pemerintah.
"Tanggal mulai masuk kerja bagi pegawai yang saat ini tengah menjalankan program WFH akan ditentukan setelah ada keputusan secara resmi dari pemerintah," ujarnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
