
Sejumlah pejabat KPK, Eko Marjono(Dir Monitor), Arif Waluyo(Kabiro Perencanaan dan Keuangan), Panca Putra Simanjuntak (Dir Penyidikan) saat mengucapkan sumpah jabatan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (20/9)
JawaPos.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Panca Putra mendapat promosi sebagai Widyaiswara Utama Tingkai I Sespim Lemdiklat Polri. Dengan demikian, dia ditarik penugasannya dari KPK.
Penarikan Brigjen Panca dari KPK tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1383/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020. Surat telegram itu ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, Panca Putra mendapat promosi bintang dua sebagai Inspektur Jenderal.
"Pak Panca Widyaiswara Utama Tingkai I Sespim Lemdiklat Polri, mendapat promosi bintang dua," kata Argo dikonfirmasi, Jumat (8/5).
Hal ini pun dibenarkan oleh internal KPK, bahwa Dirdik KPK Panca Putra mendapat promosi bintang dua, sehingga ditarik ke institusi asalnya yakni Korps Bhayangkara. "Itu promosi, jadi bintang dua," ujar sumber internal KPK.
Tak heran, KPK kini tengah membuka seleksi jabatan untuk menggantikan posisi Direktur Penyidikan KPK yang ditinggalkan Panca Putra. Selain itu, lembaga antirasuah pun turut membuka seleksi untuk empat jabatan struktural lainnya, diantaranya Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengaduan Masyarakat, Kepala Rutan dan Juru Bicara.
Sebelum berkarier di KPK, Panca Putra Simanjuntak merupakan polisi berpangkat Kombes, dia sempat menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri sejak 3 Februari 2017. Dia ditarik ke KPK untuk menggantikan posisi Aris Budiman yang saat itu tiba-tiba di tarik ke Korps Bhayangkara.
Panca Putra resmi menjadi Dirdik KPK sejak Kamis, 20 September 2018 setelah dilantik oleh Agus Rahardjo yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.
Selain itu, lulusan Akpol 1990 itu pun sempat menggantikan posisi Firli Bahuri yang saat itu merupakan Deputi Penindakan KPK. Firli saat itu diduga melakukan pelanggaran etik karena melalukan pertemuan dengan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Karena KPK menerima surat dari Polri tertanggal 11 Juni 2019 perihal pengembalian penugasan Firli untuk kebutuhan organisasi Polri dan pembinaan karier serta penugasan baru. Lantas, agar tidak adanya kekosona Panca Putra ditunjuk menjadi Plt Deputi Penindakan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=FlO5l8d3_cY
https://www.youtube.com/watch?v=2yAFBwUHwt0
https://www.youtube.com/watch?v=Qe7qEHeGgZ0

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
