Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Agustus 2023 | 00.07 WIB

Pejabat BAKTI Kominfo Benarkan Terima Uang Rp 2,4 Miliar dari Anang Latif  

Mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif

 

JawaPos.com-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Elvano Hatorangan mengakui, menerima uang senilai Rp 2,4 miliar dari mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. Pernyataan itu disampaikan Elvano saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo.

Elvano bersaksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Henri bertanya soal penerimaan uang terhadap Elvano. Uang itu disebut diberikan oleh terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan atas perintah Anang.

"Saudara nerima uang dari Irwan Hermawan, dan itu atas suruhan Anang Latif. Anang Latif bilang ke kamu?," tanya Fahzal kepada Elvano di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8). "Setelah saya diberikan oleh Pak Irwan Hermawan, setelah itu saya konfirmasi ke Pak Anang dan iya uang itu untuk saya. Anang menjawab itu untuk saya," jawab Elvano.

Tak puas dengan jawaban Elvano, Hakim Fahzal lantas mendalami maksud dari pemberian uang tersebut. Namun, Elvano mengklaim tidak tahu maksud pemberian uang itu. "Untuk kamu, untuk PPK maksudnya? kamu melaksanakan tugas PPK?," cecar Fahzal. "Saya tidak tahu Yang Mulia. Waktu itu saya intinya disampaikan seperti itu," timpal Elvano.

Mendengar jawaban Elvano, Fahzal pun bertanya soal penggunaan uang Rp 2,4 miliar itu. Elvano mengaku uang itu digunakan untuk membeli berbagai aset, seperti rumah dan kendaraan.

"Banyak itu Rp 2,4 miliar, dibelikan apa kamu?," tanya lagi Fahzal

"Pada saat 2022, saya belikan aset yang mulia berupa kendaraan bermotor," jawab Elvano.

"Mobil dan motor, mobil HRV dan beberapa motor beesar, dua motor besar," tambah Elvano.

"HRV dibeli berapa?," kata Fahzal.

"Rp 400 juta. Baru," jawab Elvano.

Elvano juga turut membeli motor gede (moge) merek Triumph seharga Rp 600 juta dan motor sport Ducati seharga Rp 300 juta. Elvano mengaku barang yang dibeli dari uang Rp 2,4 miliar itu sudah disita tim penyidik Kejaksaan Agung

"Mana Rp1,3 (miliar) lagi?," tanya Fahzal.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore