Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Maret 2020 | 06.55 WIB

Percepat Proses Penuntutan, KPK Lantik 6 Personel Jaksa Baru

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat personel baru untuk Direktorat Penuntutan. Pimpinan KPK telah melantik enam orang jaksa penuntut umum (JPU) pada Selasa (10/3) hari ini, setelah melalui beberapa proses rangkaian seleksi.

"Setelah melalui serangkaian seleksi, hari ini tanggal 10 Maret 2020, Pimpinan KPK melantik dan mengambil sumpah jabatan 6 JPU KPK baru dari Kejaksaan Agung RI," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).

Ali menyampaikan, keenam JPU tersebut akan bertugas di Direktorat Penuntutan. Mereka akan ditugaskan untuk memperkuat dan melakukan percepatan penanganan perkara. KPK saat ini memiliki 64 jaksa yang bertugas di Direktorat Penuntutan.

Selain mendapat SK Penuntut Umum, keenam Jaksa baru itu juga mendapatkan SK sebagai penyelidik dan penyidik KPK. Hal ini diharapkan dapat membantu kinerja KPK dalam menyelesaikan sejumlah perkara.

"Sehingga diharapkan bisa melakukan percepatan penanganan perkara pada tingkat penyelidikan dan penyidikan baik sisa tunggakan perkara maupun kasus dan perkara dengan penyelidikan dan penyidikan baru," tukas Ali.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=tPN4eHQ1ngY

https://www.youtube.com/watch?v=Venj1tGaJEw

https://www.youtube.com/watch?v=3J_Dz8ILsQU

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore