
Photo
JawaPos.com - Situs penyedia film-film populer di Indonesia, salah satunya Indoxxi akan resmi ditutup per 1 Januari 2020. Pasalanya, situs nonton film gratis itu dianggap ilegal dan telah melanggar hak-hak intelektual.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, bukan hanya Indoxxi yang terkena pemblokiran, tapi ada lebih dari 1.000 situs serupa pun terkena take down.
"Saya dapat laporan ada 1000 lebih situs yang terpaksa harus di take down, karena menggunakan cara-cara yang secara salah. Negara kita sangat menghormati kekayaan intelektual. Kita juga harus hormati kekayaan intelektual bangsa lain," ungkap Johnny di kediamannya, Jakarta, Rabu (25/12).
Menurutnya, menggunakan film bajakan dapat berefek buruk kepada Indonesia secara keseluruhan. Mulai dari menurunnya iklim investasi serta bisa mengakibatkan berkurangnya kreativitas anak muda Indonesia.
"Kita harus jaga iklim itu dan jaga dengan kecerdasan yang tinggi, termasuk menghormati kekayaan intelektual itu, jangan meneruskan bajakan, untuk dampak jangka panjangnya, itu akan mematikan kreativitas anak-anak bangsa kita sendiri," tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, dengan menyediakan film-film secara ilegal, tentu dapat membuat Indonesia dianggap tidak berpihak pada perlindungan kekayaan intelektual.
"Marilah kita saat ini membangun kreativitas dalam negeri, ada banyak itu film-film yang bisa dibuat di dalam negeri. Mari ciptakan pasar dalam negeri dengan harga yang kompetitif," kata dia.
Johny pun mengungkapkan, keterbukaannya jikalau ada anak bangsa yang berniat membuat situs untuk menonton film. Bukan secara ilegal, tapi murni kreativitas.
"Kalai ingin punya situs atau aplikasi untuk film, boleh, silakan ajukan izin. Kami akan memfasilitasi, kami dengan senang akan mendukung aplikasi dalam negeri berkembang, tapi jangan ilegal, apalagi mengedarkan film-film ilegal dan bajakan," tutupnya.
Johnny yang juga Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut mengatakan, apabila IndoXXI masih berani membuka lagi situs tersebut. Maka pemerintah akan melakukan pemblokiran. Bahkan, bisa saja ke ranah hukum karena yang dilakukannya ilegal.
"Maka tidak saja diblokir tapi bisa saja ada tindakan hukum. Oleh karena itu, kesadaran untuk berhenti itu hal yang baik," tegasnya.
Sekadar informasi, situs film populer di Indonesia, IndoXXI, akan ditutup mulai 1 Januari 2020 mendatang. Pengumuman itu terlihat pada laman Indoxxi yang merupakan situs streaming film ilegal.
"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini," demikian bunyi pengumuman di laman Indoxxi.
Pengelola situs IndoXXI menyebut bahwa alasan penutupan situs tersebut lantaran untuk mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air. "Kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI," tulisnya lagi.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
