Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 November 2019 | 23.54 WIB

Densus 88 Diminta Buru Jaringan Teoris Penusuk Wiranto

Ilustrasi Densus 88. (Dok JawaPos.com) - Image

Ilustrasi Densus 88. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)‎ Wiranto menjadi bahasan dalam rapat kerja antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Komisi III DPR. BNPT sudah berkoordinasi dengan pihak Polri dan Densus 88 untuk memburu jaringan teroris di Pandeglang, Banten.

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampian BNPT, Irjen Pol Budiono Sandi mengatakan bahwa sebelum penusukan Wiranto pada 10 Oktober lalu, pihaknya sudah memberikan informasi ke Polri bahwa ada jaringan teroris di Pandeglang.

"BNPT sudah beri masukan ke Polri mengenai informasi bahwa ada jaringan teroris di Pandeglang yang akan melakukan penyerangan," ujar Budiono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/11).

Dari informasi yang sudah diberikan, Budiono mengatakan bahwa tindakan selanjutnya sudah berada di tangan polisi. "Penanganan untuk penindakan sepenuhnya ada pada Densus 88," katanya.

Sementara itu, Kepala BNPT Suhardi Alius juga mengaku aktif dalam memberikan informasi terhadap jaringan-jaringan teroris di Indonesia. Hal ini juga untuk menepis anggapan bahwa penusukan Wiranto kemarin terjadi karena kelengahan BNPT. "Jadi artinya kita (BNPT) itu aktif," singkatnya.

Seperti diketahui, Wiranto ditusuk di bagian perut oleh seorang teroris bernama Abu Rara saat melakukan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, Kamis (10/10) lalu. Akibatnya, Wiranto harus menjalani operasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore