Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Mei 2019 | 19.05 WIB

Din Syamsuddin Usulkan Dibentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan 21-22 Mei

Photo - Image

Photo

JawaPos.com ‎- Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengatakan peristiwa 21-22 Mei sebagai reaksi terhadap penetapan hasil Pemilu KPU oleh sebagian rakyat dianggap tidak jujur dan adil sungguh memprihatinkan. Menurut din, delapan nyawa termasuk berusia remaja, hilang sia-sia, dan ada yang belum diketahui nasibnya. Hal ini adalah buah dari kekerasan mengenaskan yang terjadi pada bulan suci Ramadan.

"Seyogyanya semua pihak, baik rakyat maupun aparat, dapat melakukan imsak atau pengendalian diri sebagai esensi ibadah Ramadan," ujar Din dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (29/5).

Namun saat ini menurut Din Syamsuddin, nasi telah menjadi bubur. Kekerasan telah menciderai kesucian Ramadan. Lebih parah lagi jika kekerasan fisik yang telah menimbulkan korban itu masih berlanjut pada kekerasan verbal dalam bentuk saling menyalahkan.

"Bahkan dengan saling melempar tuduhan, dengan klaim akan kebenaran secara sepihak. Inilah awal dari malapetaka kebangsaan," ungkaponya.

Oleh sebab itu, Din mengatakan tidak ada jalan lain untuk mengatasinya kecuali negara harus hadir menegakkan keadilan dan kebenaran. Jangan sampai negara abai, dan meluncur menjadi negara kekerasan dengan menampilkan kekerasan negara.

"Untuk itu perlu dilakukan tabayun melalui Tim Pencarian Fakta. Kalau tidak, tragedi Ramadan 2019 ini akan menjadi lembaran hitam dalam kehidupan kebangsaan kita," ungkapnya.

"Inilah saatnya keadilan dan kebenaran ditegakkan. Kalau tidak, Allah Yang Maha Adil akan menegakkannya, kalau tidak di dunia, maka pasti di akhirat nanti," tambahnya.

Terpisah, ‎Anggota ‎Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid mengusulkan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF). Sehingga bisa mengusut dan mencari tahu mengenai tragedi itu. Karena ‎menurutnya ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," ujar Sodik.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan, banyak hal yang perlu diselidiki. Karena dia mendapat informasi adanya aparat kepolisan yang melakukan penganiayaan.

"Banyak kasus-kasus hak asasi manusia banyak kasus-kasus perlakuan kekerasan aparat keamanan terhadap rakyat yang sampai sekarang terkatung-katung," katanya.

Perlunya dibentuk TGPF saat ini karena dirinya tidak ingin kasus tersebut terlalu lama. Sehingga tidak diselesaikan. Misalnya kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, dan juga penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kasus munir, kasus Novel Baswedan, kasus trisakti, yang sering menjadi beban bagi orang-orang yang dituduh karena tidak tuntas," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore