JawaPos.com - Motivator Mario Teguh bersama sang istri kini harus berurusan dengan masalah hukum usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 lalu terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum pelapor, menyebut total kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp 5 miliar. Dia pun merinci dana tersebut secara global yang telah diberikan oleh kliennya kepada Mario Teguh dan istri.
"Dia menerima Rp 1 miliar untik DP pertama. Kemudian setiap bulannya menerima Rp 100 juta dari Agustus 2022 sampai bulan Maret 2023," kata Djamaludin kepada JawaPos.com, Kamis (13/7).
Sejak Agustus 2022 hingga Maret 2023, pihak pelapor rutin memberikan uang Rp 100 juta setiap bulan sekalipun Mario Teguh dianggap tidak menunaikan kewajiban.
"Dengan harapan dia bisa merealisasikan janji-janji dia. Karena klien kami percaya sama MT dan menaruh harapan besar. Cuma sudah 6 bulan lebih nggak ada apa, akhirnya bertanya," tuturnya.
Selain itu, uang lain yang dikeluarkan pelapor terhadap Mario Teguh juga berupa akomodasi hingga pembuatan webstore. Total secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Tidak sembarang klaim, kerugian materi tersebut kabarnya diperkuat oleh bukti-bukti.
"Klien kami disuruh membeli produk-produk dalam jumlah banyak yang katanya akan dijual oleh saudara MT, makan minum, dan segala macam," paparnya.
Mario Teguh dipercaya sebagai brand ambassador oleh pelapor lantaran terbius oleh presentasi menggiurkan dari sang motivator dan istrinya terkait prospek penjualan produk skin care.
Dalam kontrak perjanjian yang ditandatangani pada Agustus 2022 lalu, Mario Teguh terlibat dalam membranding, mempromosikan, sekaligus menjual produk. Namun sayangnya hal itu nyaris tak pernah dilakukan sama sekali.
"Dilakukan hanya sekali promosi di Instagram tapi tidak ada yang like dan ada yang beli sama sekali," katanya.
JawaPos.com berusaha menghubungi untuk meminta tanggapan atas kasus ini. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak Mario Teguh.