
Mario Teguh
JawaPos.com - Motivator Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023, terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, kliennya resmi bekerja sama dengan Mario Teguh dan istri terhitung sejak Agustus 2022 lalu. Pelapor tertarik bekerja sama dengan terlapor lantaran dijanjikan bisnis skin care milik pelapor akan naik secara penjualan dengan menggunakan jasa mereka.
"Di dalam perjanjian, dia yang mem-branding, yang menjual, yang memprosikan di akun media sosial. Tapi itu tidak dilakukan," kata Djamaludin Koedoeboen kepada JawaPos.com, Kamis (13/7).
Dia mengatakan, sejak melakukan penandatanganan kontrak, Mario Teguh dan istrinya tidak menjalankan tugas-tugasnya. Dalam rentang waktu selama kurang lebih 6 bulan, Mario Teguh hanya satu kali saja mempromosikan produk skin care di akun media sosialnya.
"Bayangkan saja, dari Agustus tanda tangan MOU, klien kami melakukan semua kewajibannya dan dia tidak melakukan apa-apa sampai bulan Maret 2023," katanya.
"Dia baru sekali post di IG dia tanggal 3 Maret 2023. Padahal dia terima uang dan klien kami melaksanakan semua kewajibannya," imbuh Djamaludin Koedoeboen.
Sebelum membawa kasus tersebut ke ranah hukum, pihak pelapor sempat meminta pertanggung jawaban dengan tujuan mendorong Mario Teguh untuk menunaikan kewajiban-kewajibannya. Namun sayangnya hal itu tak membuahkan hasil.
Langkah berikutnya, surat somasi dilayangkan masih untuk mencari penyelesaian terbaik. Namun sayangnya harapan pihak pelapor tetap tidak membuahkan hasil.
Akhirnya melapor memutuskan melaporkan Mario Teguh dan istri ke Polda Metro Jaya untuk mereka mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum. Laporan dibuat pada 19 Juni 2023.
Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 terkait dugaan penggelapan dan penipuan. Total kerugian dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. JawaPos.com berusaha menghubungi untuk meminta tanggapan atas kasus ini. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak Mario Teguh. (*)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
