Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Juli 2023 | 17.11 WIB

Kasus Penistaan Agama, Polri Periksa Mantan Pengurus Al Zaytun

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. - Image

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

 
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Pendalaman pun dilakukan dengan memeriksa saksi.
 
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, sebanyak 4 orang yang diperiksa yakni mantan pengurus Ponpes Al Zaytun.
 
“Bareskrim sendiri ada 4 orang saksi yang sedang kita periksa. Kemudian dari 4 orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al-Zaytun, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (7/7).
 
 
Selain itu, Djuhandhani menyampaikan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya sebanyak 10 orang dari Ponpes tersebut yang dilakukan di Indramayu, Jawa Barat. Meski begitu Djuhandani tidak menyampaikan lebih jauh perihal pemeriksaan tersebut, termasuk dengan identitas dari saksi-saksi yang diperiksa.
 
“Tentu saja proses ini sedang berjalan, kemudian dalam proses penyidikan kita juga harus memenuhi formil-formil penyidikan, baik itu menerbitkan surat perintah penyitaan dan lain sebagainya,” tandasnya.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore