
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun. (Istimewa)
JawaPos.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengingatkan pegawainya agar tidak tergoda pungutan liar (pungli) sebelum dimulainya rapat persiapan penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Ruko Pluit, Jakarta Utara.
"Hal ini menjadi wujud nyata bahwa kami siap menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, tanpa pungli,” ujar Ibnu Chuldun dalam diskusi terkait strategi pencegahan pungli dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis (6/7), dikutip dari ANTARA.
Ibnu menyebutkan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk berhati-hati dengan pungli.
Menurut Ibnu, pungutan liar merupakan salah satu bentuk korupsi yang menghambat proses pembangunan dan merusak tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan PNS atau ASN Tidak Dikenakan Pajak Natura
Adanya Unit Pemberantasan Pungli di lingkup Kemenkumham juga diharapkan dapat memberantas pungutan liar secara efektif, terstruktur dan efisien serta mengubah pola pikir aparatur negara dalam pelayanan dengan prinsip zero pungli.
“Saya harapkan seluruh jajaran untuk tegas menolak segala bentuk pungutan liar dan memenuhi aturan yang berlaku,” kata Ibnu.
Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DKI telah meninjau langsung laporan-laporan pengaduan masyarakat pada wilayah pertokoan daerah Pluit sebagai bahan persiapan penyelesaian pelanggaran HAM.
Kemudian di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kamis, tim mengundang Camat Penjaringan Depika Romadi didampingi oleh Plt Lurah Pluit, Kepala Sudin Citata Jakarta Utara, Kepala Satpol PP Kecamatan Penjaringan serta Bagian Hukum Wilayah Kota Jakarta Utara untuk melakukan rapat persiapan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Ruko Pluit.
Baca Juga: KPK Ungkap Sempat Temukan Jejak Harun Masiku di Sebuah Masjid Negara Tetangga
Hasil rapat persiapan yang digelar itu akan dilanjutkan dengan pelaksanaan audiensi yang disaksikan oleh para pelapor, terlapor dan instansi terkait serta tokoh masyarakat di kawasan Pluit dengan narasumber BUMD PT Jakpro dan BP BUMD.
Hal itu dilakukan sebagai wujud penanganan pengaduan masyarakat pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen proaktif melaksanakan langkah-langkah strategis dengan menjaga integritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap kinerja yang menjadi bagian terpenting dalam kesuksesan Kementerian Hukum dan HAM.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
