Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Juli 2023 | 03.24 WIB

Kemenkumham DKI Jakarta Ingatkan Para Pegawai Jangan Terlibat TPPO dan Pungli

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun. (Istimewa) - Image

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun. (Istimewa)

JawaPos.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengingatkan pegawainya agar tidak tergoda pungutan liar (pungli) sebelum dimulainya rapat persiapan penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Ruko Pluit, Jakarta Utara.

"Hal ini menjadi wujud nyata bahwa kami siap menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, tanpa pungli,” ujar Ibnu Chuldun dalam diskusi terkait strategi pencegahan pungli dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis (6/7), dikutip dari ANTARA.


Ibnu menyebutkan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk berhati-hati dengan pungli.

Menurut Ibnu, pungutan liar merupakan salah satu bentuk korupsi yang menghambat proses pembangunan dan merusak tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan PNS atau ASN Tidak Dikenakan Pajak Natura
 
Adanya Unit Pemberantasan Pungli di lingkup Kemenkumham juga diharapkan dapat memberantas pungutan liar secara efektif, terstruktur dan efisien serta mengubah pola pikir aparatur negara dalam pelayanan dengan prinsip zero pungli.

“Saya harapkan seluruh jajaran untuk tegas menolak segala bentuk pungutan liar dan memenuhi aturan yang berlaku,” kata Ibnu.

Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DKI telah meninjau langsung laporan-laporan pengaduan masyarakat pada wilayah pertokoan daerah Pluit sebagai bahan persiapan penyelesaian pelanggaran HAM.

Kemudian di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kamis, tim mengundang Camat Penjaringan Depika Romadi didampingi oleh Plt Lurah Pluit, Kepala Sudin Citata Jakarta Utara, Kepala Satpol PP Kecamatan Penjaringan serta Bagian Hukum Wilayah Kota Jakarta Utara untuk melakukan rapat persiapan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Ruko Pluit.

Baca Juga: KPK Ungkap Sempat Temukan Jejak Harun Masiku di Sebuah Masjid Negara Tetangga

Hasil rapat persiapan yang digelar itu akan dilanjutkan dengan pelaksanaan audiensi yang disaksikan oleh para pelapor, terlapor dan instansi terkait serta tokoh masyarakat di kawasan Pluit dengan narasumber BUMD PT Jakpro dan BP BUMD.

Hal itu dilakukan sebagai wujud penanganan pengaduan masyarakat pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen proaktif melaksanakan langkah-langkah strategis dengan menjaga integritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap kinerja yang menjadi bagian terpenting dalam kesuksesan Kementerian Hukum dan HAM.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore