Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Juli 2017 | 04.19 WIB

Novanto Tersangka Korupsi e-KTP, Golkar Tegaskan Tidak Ada Munaslub

Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid dan Sekjen Golkar Idrus Marham di depan rumah tersangka e-ktp, Setya Novanto - Image

Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid dan Sekjen Golkar Idrus Marham di depan rumah tersangka e-ktp, Setya Novanto

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Setya Novanto selaku Ketua Umum Partai Golkar sebagai tersangka kasus Korupsi e-KTP. 



Usai penetapan tersangka, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid langsung memberikan pernyataan pers. 



Meskipun dalam jumpa pers, Novanto yang sudah ditunggu sejak kabar penetapan tersangaka dari KPK resmi dibacakan ketua KPK, tak kunjung keluar dari kediamannya. 



Idrus Marham menegaskan, meskipun Ketua umum partainya berstatus tersangka, partainya sepakat tidak akan melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). 



"Saya tegaskan tidak ada Munaslub," kata dia di kediaman Setnov, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7).



Menurut dia, setelah tahu Setnov ditetapkan tersangka, mereka langsung berkumpul melakukan pembahasan singkat. Hal ini untuk menentukan sikap mereka selaku pengurus elite partai Golkar. 



"Tadi kami yang di parlemen dan anggota langsung berkumpul setelah mengetahui pernyataan pers KPK," tambah dia.



Nantinya kata dia, partai akan melakukan mekanisme sesuai dengan tatanan yang ada bila ketua umum dijadikan tersangka. 



"Makanya kami akan ambil langkah sesuai tatanan yang ada, besok kami rapat pleno," tegasnya. (elf/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore