Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Juni 2023 | 02.34 WIB

Jokowi Berulang Kali Desak DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Setpres)

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, sudah berulang kali mendorong agar DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dalam upaya memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.

"RUU perampasan aset, saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang posisinya itu ada di DPR," kata Presiden Jokowi di sela-sela peluncuran program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang berlangsung di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, (27/6).

Oleh sebab itu, dia mengatakan, tidak mungkin mungkin Kepala Negara terus mengulang-ulang hal yang sama, karena bola penyelesaian RUU perampasan aset tersebut sudah berada di DPR.

"Masak saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya ndak lah, sudah di DPR, sekarang dorong saja yang disana," kata Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus didorong agar segera diselesaikan oleh DPR.

Presiden juga menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan di DPR.

Kepala Negara berharap UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan tindak pidana korupsi. Pengesahan UU itu dapat memberikan payung hukum yang jelas dalam perampasan aset koruptor setelah terbukti.

"Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," kata Presiden.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore