Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Juni 2023 | 01.48 WIB

Penerimaan Calon ASN, Pemda Tambah Formasi Guru untuk Jalur PPPK

ILUSTRASI. Guru memberikan materi saat kegiatan belajar mengajar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI. Guru memberikan materi saat kegiatan belajar mengajar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Pemerintah daerah (pemda) akhirnya menambah formasi untuk rekrutmen guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Penambahan itu dilakukan usai rapat koordinasi yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhir pekan lalu.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengaku bersyukur atas inisiasi pemda mengajukan penambahan formasi guru untuk PPPK.

Dari informasi sementara yang diperoleh Nunuk Suryani, pemda dari regional 1 dan 2 telah mengajukan penambahan formasi.

Sebagai informasi, pada akhir pekan lalu, Nunuk bersama pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pemda terkait pengajuan formasi ASN PPPK guru 2023.

Pada rapat itu pemda yang terlibat antara lain Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa (DI) Jogjakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

”Kan empat region. Belum tahu angka semuanya. Sedang direkap. Region 1 dan 2 ada penambahan, 3 dan 4 belum dihitung,” ujar Nunuk ditemui usai acara peluncuran buku Mendobrak Mitos: 20 Kisah Inspiratif Pendidikan Vokasi, di Jakarta, Senin (26/6).

Meski masih dihitung, Nunuk optimistis penambahan formasi itu cukup banyak. Minimal, dapat mengakomodir para guru yang masuk dalam kategori prioritas 1 (P-1). Guru kategori P-1 merupakan mereka yang sudah dinyatakan lolos passing grade (PG) pada seleksi CASN 2021, tetapi tak mendapat formasi. Sehingga, diminta menunggu di tahun depannya. Mirisnya, tahun lalu, mereka sempat dinyatakan mendapat penempatan tapi dibatalkan. Hingga saat ini, tercatat 62.465 orang guru P-1 yang masih belum mendapat formasi PPPK Guru. ”Kita ingin P1 terakomodasi semua,” tegasnya.

Hingga akhir pekan lalu, jumlah formasi PPPK guru yang diajukan pemda hanya mencapai 278.102 formasi. Padahal, tahun ini kebutuhan atau kuota yang dibuka pemerintah mencapai tiga kali lipatnya, yakni 601.174 formasi.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore