
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. Biro Komunikasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi/Antara
JawaPos.com - Pemerintah segera menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam waktu dekat. Berdasarkan dokumen intervensi pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang diterima JawaPos.com, usulan PPKM Darurat Jawa dan Bali akan diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian kurang dari 10 ribu per hari.
Area yang terkena PPKM Darurat sebanyak 45 kabupaten/kota dengan nilai assesmen 4 dan 76 kabupaten/kota dengan nilai assesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi koordinator pelaksanaan program ini menyampaikan, hal tersebut mengacu pada tingkat kasus konfirmasi yang sangat tinggi akhir-akhir ini hingga kemarin mencapai 21.800 kasus penularan Covid-19.
"Proses ini dilakukan dengan cermat dan pengalaman-pengalaman negara lain. Jadi, apa yang sudah kami siapkan ini sudah maksimal. Semua terukur," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/7).
Luhut menegaskan, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sedangkan untuk apotek dan toko obat bisa beroperasi penuh selama 24 jam.
Namun, pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan ditutup. Pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mal hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
"Mal atau pusat perdagangan ditutup sementara. Jadi, nggak ada mal yang buka sampai tanggal 20, sampai di bawah kasus penularan 10 ribu," tuturnya.
Selain itu Luhut juga menyampaikan, sektor nonesensial diberlakukan seluruh pegawainya untuk bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH). Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring.
Sedangkan untuk sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.
Adapun cakupan sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid19, serta industri orientasi ekspor.
Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Newcastle Jets vs Gamba Osaka di AFC Champions League Elite: Tim Tamu Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Newcastle Jets vs Gamba Osaka: Pertahanan Rapuh Tuan Rumah Jadi Celah!
Prediksi Skor Pohang Steelers vs Johor Darul Ta’zim: Harimau Selatan Siap Terkam Tuan Rumah
Prediksi Skor Buriram United vs Beijing Guoan: The Imperial Guards Terancam Tertahan
Prediksi Skor Kyoto Sanga vs Ratchaburi: Duel Tim Pesakitan Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: Rekor Pertemuan Jadi Modal Tuan Rumah
Prediksi Skor Tenerife vs Girona: Tamu Incar Tiga Poin, Tuan Rumah Tertekan
Prediksi Skor Buriram United vs Beijing Guoan di AFC Champions League Elite: Duel Berujung Imbang
TPG Guru Non-ASN Belum Cair, PGRI Desak Kemendikdasmen dan Kemenkeu Berikan Kepastian
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022