Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Februari 2026 | 18.46 WIB

Soroti Ancaman AI, Komisi VII DPR Desak Pemerintah Benahi Industri Film Nasional

Geliat Film-Film Nasional setelah Terpaksa Diperam Selama Pembatasan Mobilitas. (MD PICTURES UNTUK JAWA POS) - Image

Geliat Film-Film Nasional setelah Terpaksa Diperam Selama Pembatasan Mobilitas. (MD PICTURES UNTUK JAWA POS)

JawaPos.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menegaskan Panitia Kerja (Panja) Industri Film harus menjadi instrumen yang serius dan konkret dalam membenahi ekosistem perfilman nasional. Upaya tersebut mencakup perlindungan hak cipta, penguatan pembiayaan, serta menjaga keberlanjutan industri film Indonesia.

“Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan menjadi nostalgia, bukan masa depan,” kata Novita kepada wartawan, Rabu (4/2).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti lemahnya sistem pengarsipan film nasional yang berdampak pada hilangnya memori kolektif bangsa. Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 di antaranya dilaporkan hilang.

Menurut Novita, kondisi tersebut membuat generasi muda semakin jauh dari sejarah dan tokoh perfilman Indonesia.

“Ini merupakan kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya,” tegasnya.

Ia menambahkan, tantangan industri film kini semakin berat dengan kehadiran teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang berpotensi menggerus lapangan kerja para pekerja kreatif. Karena itu, Novita mendesak negara untuk segera melakukan intervensi melalui regulasi yang berpihak.

“AI jangan dipoles sebagai inovasi jika faktanya justru menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini,” ujarnya.

Selain itu, Novita mengkritik tingginya ketergantungan Indonesia terhadap intellectual property (IP) asing, sementara aset lokal belum mendapat perhatian yang memadai. Ia menilai dukungan anggaran pemerintah saat ini masih jauh dari ideal untuk mendorong film nasional menembus pasar global.

Sebagai perbandingan, Novita menyinggung Korea Selatan yang memiliki skema modal ventura khusus untuk mendukung industri filmnya. Kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan Indonesia yang masih mengandalkan bantuan berskala kecil.

“Bantuan maksimal Rp 500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan hanya cukup untuk tahap penulisan skenario. Kita membutuhkan venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati,” pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore