Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Januari 2026 | 14.55 WIB

Penyalahgunaan AI Rugikan Member JKT48, Freya dan JOT Ambil Sikap Tegas

Grup idola JKT48 saat tampil di Asian Television Awards 2025 pada Desember 2025. (JKT48)


JawaPos.com
- Grup idola JKT48 menyatakan sikap tegas terhadap maraknya penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang merugikan sejumlah member mereka. Melalui pengumuman resmi di akun X, JKT48 Operation Team (JOT) mengungkap telah menerima laporan terkait konten berbasis AI yang dinilai melanggar etika, mencederai martabat individu, serta berpotensi memenuhi unsur pidana.

Dalam pernyataan tersebut, manajemen menegaskan bahwa JKT48 bukan sekadar grup hiburan, melainkan ruang aman bagi member dan penggemar untuk tumbuh bersama. Karena itu, segala bentuk penyalahgunaan teknologi yang merugikan member tidak akan ditoleransi.

JKT48 merupakan rumah bagi para member dan fans untuk tumbuh bersama. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan, kehormatan, dan kenyamanan member dalam menjalankan seluruh aktivitasnya,” tulis manajemen JKT48.

Manajemen menjelaskan bahwa konten berbasis AI yang beredar tidak hanya berdampak secara psikologis, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Setelah melakukan komunikasi intensif dengan member terdampak, JKT48 memutuskan menyampaikan peringatan terbuka kepada publik.

“Kami telah menerima laporan mengenai penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang menimpa beberapa member kami. Konten tersebut berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik dan/atau penghinaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

JKT48 juga memberikan tenggat waktu tegas. Manajemen mengimbau pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten tersebut untuk segera menghentikan aktivitasnya dan menghapus seluruh materi secara permanen.

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak yang telah membuat atau menyebarkan konten tersebut untuk segera berhenti dan menghapusnya secara permanen,” tulis manajemen.

Jika dalam waktu 2 x 24 jam setelah pengumuman tersebut diterbitkan konten serupa masih ditemukan, JKT48 memastikan akan mengambil langkah lebih jauh demi melindungi member.

“Apabila dalam waktu 2 x 24 jam setelah pengumuman ini diterbitkan kami masih mendapati konten tersebut tersebar, maka guna melindungi member, kami mendukung penuh keputusan member terdampak untuk menempuh jalur hukum,” tegas manajemen.

Manajemen juga menyatakan siap memfasilitasi bantuan penasihat hukum untuk mengawal proses tersebut hingga tuntas.

Pengaduan hukum, menurut manajemen, dapat mencakup berbagai pihak, mulai dari pembuat konten pornografi berbasis AI yang menampilkan wajah atau identitas member, pihak yang menyebarkan dan mempromosikannya, hingga komentar atau unggahan yang mendukung eksploitasi materi tersebut.

Pernyataan resmi itu dipertegas Kapten JKT48 Freya Jayawardana. Ia ikut menyampaikan sikapnya melalui akun X. Dengan bahasa lugas dan tegas, Freya mengingatkan bahwa teknologi seharusnya digunakan dengan akal sehat dan empati, bukan untuk melukai orang lain.

“Stop menyalahgunakan AI. Berpikirlah lebih pintar daripada kecerdasan buatan… Tidak ada satu manusia pun yang wajar diperlakukan tidak menyenangkan, bagaimanapun caranya,” tulis Freya.

Ia juga menegaskan bahwa perlakuan tidak menyenangkan terhadap siapa pun tidak bisa dibenarkan, tanpa memandang gender, ras, warna kulit, agama, pekerjaan, maupun usia. Pernyataan Freya tersebut mendapat perhatian luas dari publik dan penggemar, yang menilai sikapnya sebagai representasi suara member di tengah isu sensitif yang kerap disepelekan di ruang digital.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore