
Lagu All I Want for Christmas Is You dari Mariah Carey, salah satu cocok diputar di momen perayaan Natal 2025. (YouTube Mariah Carey)
JawaPos.com-Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan pemutaran lagu rohani, khususnya yang terkait momen Natal, secara komersial atau dipergunakan dalam ruang publik berbayar, maka kewajiban pembayaran royalti tetap berlaku.
Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum Achmad Iqbal Taufiq menyebutkan setiap penggunaan lagu dan/atau musik, termasuk lagu rohani dalam bentuk acara ibadah berbayar, konser rohani, tayangan digital, maupun pemanfaatan komersial lainnya, tetap tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Pelindungan hak cipta atas lagu dan/atau musik tidak mengenal kategori genre. Lagu rohani tetap merupakan karya cipta yang dilindungi undang-undang," ucap Iqbal dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (31/12).
Dia mengatakan penegasan tersebut sejalan dengan prinsip dasar pelindungan hak cipta yang memberikan penghargaan dan pelindungan kepada pencipta, pemegang hak cipta, serta pelaku ekonomi kreatif yang menggantungkan hidupnya dari karya cipta, tanpa membedakan jenis dan tema lagu.
Iqbal menuturkan musik menjadi pembangun suasana terbaik utamanya di momen-momen perayaan keagamaan. Lagu legendaris, "All I Want for Christmas Is You" dan "It's Beginning To Look A Lot Like Christmas", misalnya selalu diputar di berbagai tempat pada perayaan Natal.
Dilansir dari The Economist, kata dia, lagu tersebut menjadi sumber pendapatan tahunan yang fantastis, dengan estimasi royalti mencapai sekitar USD 2,5 juta hingga 3 juta atau setara dengan Rp 39,3 miliar hingga Rp 49 miliar per tahun.
Bahkan, analisis terbaru dari Billboard memperkirakan total akumulasi royalti kini telah melampaui USD 100 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun, seiring dengan ledakan penggunaan streaming. "Hal ini menunjukkan bahwa lagu rohani tidak luput dari pelindung hak cipta dan royalti," tuturnya.
Ia menjelaskan kewajiban pembayaran royalti bukan semata-mata persoalan legalitas, melainkan juga bentuk keadilan bagi pencipta. Menurutnya, masih banyak pihak yang beranggapan lagu rohani bersifat bebas digunakan, padahal pelindungan hukum tetap berlaku sepanjang pencipta tidak melepaskan haknya.
Untuk itu, dirinya mendorong seluruh penyelenggara acara rohani, pengelola platform, maupun institusi yang menggunakan lagu rohani untuk melakukan perizinan dan pembayaran royalti melalui mekanisme resmi.
"Prinsipnya sederhana, siapa pun yang menikmati manfaat ekonomi dari karya cipta orang lain, wajib memberikan penghargaan melalui mekanisme pembayaran royalti,” kata Iqbal menambahkan.
DJKI juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau lembaga terkait dalam proses perizinan penggunaan lagu dan/atau musik. Langkah itu penting untuk memastikan distribusi royalti berjalan transparan dan tepat sasaran.
Melalui kebijakan tersebut, DJKI berharap ekosistem industri musik Indonesia, termasuk musik rohani, dapat berkembang lebih sehat, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum baik bagi pencipta maupun pengguna karya cipta.
Selain itu, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta, termasuk penggunaan lagu rohani tanpa izin.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022