Yoo Ah In. Sumber foto: Soompi
JawaPos.com - Menjadi perbincangan hangat, kini kasus aktor Korea Yoo Ah In terkait penggunaan obat terlarang mencapai babak baru.
Dikutip dari Soompi, kabarnya ia telah menerima hukuman percobaan terakhir, dimana Divisi Pertama Mahkamah Agung mengadakan sidang vonis untuk Yoo Ah In.
Karena perilakunya itu, ia didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika (zat psikotropika), penggunaan ganja, dan penghasutan.
Pengadilan mengungkapkan, "Semua banding jaksa ditolak," dan memfinalisasi hukuman satu tahun penjara, ditangguhkan selama dua tahun.
Sebelumnya, pada persidangan pertama di September tahun lalu, Yoo Ah In mendapat hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar 2 juta won.
Saat itu, baik Yoo Ah In maupun jaksa telah mengajukan banding atas putusan pengadilan yang pertama.
Hasil persidangan kedua pada bulan Februari tahun ini, putusan pengadilan tentang bersalah atau tidaknya terdakwa tetap sama dengan persidangan pertama.
Namun, hukumannya dikurangi menjadi satu tahun penjara, ditangguhkan selama dua tahun, dan denda sebesar 2 juta won.
Yoo Ah In kabarnya juga dibebaskan setelah menghabiskan lima bulan di Pusat Penahanan Seoul.
Uhm Hong-sik atau Yoo Ah-in, dikenal sebagai seorang aktor, direktur kreatif, dan pemilik galeri asal Korea Selatan.
Telah memainkan berbagai peran dalam televisi dan film, penggemar mengakui kehebatan aktingnya dan beberapa kali memenangkan penghargaan.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
