Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 Desember 2024 | 18.06 WIB

Piyu Padi Kecewa Royalti yang Diterimanya Rp 125 Ribu, Lebih Kecil dari Harga Tiket Bus Jakarta-Surabaya

Piyu PADI inisiasi aksi penggalangan dana untuk membantu anak-anak dan remaja terjangkit penyakit jantung. YouTube Piyu - Image

Piyu PADI inisiasi aksi penggalangan dana untuk membantu anak-anak dan remaja terjangkit penyakit jantung. YouTube Piyu

JawaPos.com - Musisi sekaligus pencipta lagu Satriyo Yudi Wahono atau kerap disapa Piyu Padi sangat kecewa dengan sistem pengelolaan royalti di Indonesia yang masih sangat tidak berpihak pada para pencipta lagu. Piyu Padi blak-blakan membicarakan royalti yang diterimanya dari LMKN/LMK. Menurut gitaris grup musik Padi Reborn itu, Royalti yang diterimanya sangat kecil tidak sampai Rp 200 ribu untuk tahun ini.

"Royalti yang saya terima di tahun ini cuma Rp 125.000," keluh Piyu saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Dengan angka tersebut, royalti yang diterima Piyu Padi lebih rendah dari harga tiket bus sekali jalan dengan rute Jakarta-Surabaya yang saat ini harganya kurang Rp 350 ribu hingga Rp 600 ribu.

Royalti yang didapatkan Piyu Padi pada tahun 2022 juga miris. Dia hanya mendapatkan uang royalti sebesar Rp 349 ribu. Piyu pun merasa pengelolaan royalti saat ini kacau tidak memperhatikan kesejahteraan para pencipta lagu.

“Royalti musik menjadi masalah klasik di industri. Dan sampai saat ini, tidak ada penyelesaian karena tidak ada yang pro pada pencipta lagu," beber Piyu.

Piyu Padi merupakan pencipta lagu yang berhasil mencetak lagu-lagu hits. Beberapa lagu ciptaannya sempat dinyanyikan Ari Lasso. Misalnya lagu berjudul Penjaga Hati dan Jalanku Tak Panjang.

Selain itu, ada banyak lagu lain yang diciptakan Piyu Padi. Seperti lagu berjudul Firasatku, Cinta Itu Adalah, Sakit Hati, Mahadewi, Beri Aku Arti, Menanti Sebuah Jawaban, Bayangkanlah, Belum Terlambat, Jernih, dan lain-lain.

Soal royalti kecil yang diterimanya, Piyu menilai sistem pembagian royalti yang dilakukan LMKN/LMK masih jauh dari prinsip keadilan untuk mensejahterakan para pencipta lagu. Selain itu, Piyu Padi juga menganggap sistem pengumpulan royalti yang dilakukan LMKN masih jauh panggang dari api. Berdasarkan data yang dimilikinya, sepanjang 2023 ada sekitar 951 event pertunjukan musik secara live dengan total penjualan tiket mencapai angka sekitar RP 1 triliun.

Akan tetapi, LMKN hanya mampu mengumpulkan royalti untuk performing rights (live event) sekitar 900 jutaan atau tidak sampai 1 persen.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore