Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Oktober 2023 | 19.51 WIB

Dituding Langgar Kekayaan Intelektual, Begini Tanggapan Produser Film Air Mata di Ujung Sajadah

Poster film berjudul Air Mata Di Ujung Sajadah. - Image

Poster film berjudul Air Mata Di Ujung Sajadah.

JawaPos.com - Penulis buku Asma Nadia dengan didampingi kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking menyampaikan keberatan atas film Air Mata di Ujung Sajadah yang dinilai memiliki kemiripan dengan novel berjudul Cinta di Ujung Sajadah. Pihak Asma Nadia menduga adanya pelanggaran kekayaan intelektual atas film yang sampai saat ini sudah ditonton lebih dari 3 juta kali di bioskop itu.

Dituding melanggar hak kekayaan intelektual, Ronny Irawan selaku produser melalui kuasa hukumnya, Tegar Yusuf Putuhena, memberikan klarifikasi. Produser sangat keberatan atas pernyataan pihak Asma Nadia.

Pasalnya, film yang dibintangi Fedi Nuril dan Titi Kamal dengan naskah skenario ditulis oleh Titien Wattimena merupakan karya orisinal, bukan diadaptasi dari sebuah novel karya Asma Nadia rilisan tahun 2008.

"Bahwa film berjudul Air Mata di Ujung Sajadah merupakan hasil produksi dari Rumah Produksi Klien dan keseluruhan ide cerita film tersebut adalah karya orisinal dan bukan merupakan karya adopsi dan/atau adaptasi dari novel atau karya tulis tertentu termasuk dalam hal ini karya novel berjudul Cinta di Ujung Sajadah," jelasnya.

Dia menambahkan, secara cerita, film Air Mata di Ujung Sajadah dan novel Cinta di Ujung Sajadah berbeda dan dipastikan tidak ada unsur plagiasi. Menurutnya, kesaman hanya terjadi pada frasa 'di ujung sajadah' dimana frasa tersebut merupakan frasa umum.

"Adapun alur cerita, karakter, konflik dan keseluruhan substansi di dalam karya film klien kami sangat jauh berbeda dengan substansi novel. Dengan demikian, atas dugaan pelanggaran hak cipta terhadap karya klien rekan dengan ini klien kami menyampaikan bantahannya bahwa hal itu tidaklah benar," paparnya.

Sebelumnya, Ana Sofa Yuking menyatakan tidak pernah ada izin terhadap Asma Nadia ketika pihak rumah produksi membuat film memakai judul yang memiliki kemiripan dengan judul novel kliennya. Ana Sofa Yuking menduga ada pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam hal ini.

"Kami menduga ada indikasi terjadi pelanggaran kekayaan atas intelektual terhadap karya klien kami," kata Ana Sofa Yuking di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore