Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Agustus 2025 | 03.24 WIB

Royalti Karaoke Naik dari Rp 3 Juta ke Rp 15 Juta Setiap Room, Ahmad Dhani Sebut Label Rakus: Komposer Nggak Tahu Menahu

Ilustrasi karaoke. Ahmad Dhani menyoal royalti karaoke yang naik menjadi Rp 15 juta per room. (Pexels) - Image

Ilustrasi karaoke. Ahmad Dhani menyoal royalti karaoke yang naik menjadi Rp 15 juta per room. (Pexels)

JawaPos.com - Musisi Ahmad Dhani kembali menyinggung soal royalti lagu. Kali ini, suami Mulan Jameela menyinggung tarif royalti untuk usaha karaoke yang naik berkali-kali lipat.

Ahmad Dhani mengunggah foto bertuliskan, "Royalti Karaoke Naik Rp 15 Juta per Room, Pengusaha Menjerit.” Menurut ayah Al, El, dan Dul, kenaikan tarif royalti itu tanpa melalui proses diskusi dengan para pemilik hak cipta. 

"Komposer nggak ada yang tahu menahu soal ini. Label rakus itu pasti,” tulis Ahmad Dhani dalam unggahannya di Instagram.

Kenaikan tarif royalti karaoke sebelumnya dikeluhkan sejumlah pengusaha karaoke. Salah satunya, pemilik karaoke Citra Dewi Karaoke, Handika Gusni Rahmulya, di kabupaten Semarang Jawa Tengah.  

Handika kebingungan dengan tarif royalti yang mendadak naik berkali lipat lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Padahal sebelumnya, angka royalti untuk setiap room karaoke hanya sekitar Rp 3 juta. Tiba-tiba naik menjadi Rp 15 Juta tanpa diketahui dari mana cara penghitungannya.

"Kami tidak tahu bagaimana cara penghitungannya, tiba-tiba muncul angka Rp 15 juta per room per tahun. Apalagi ekonomi saat ini sedang lesu," keluh Handika.

Menurut Handika, bisnis karaokenya sempat tutup akibat terdampak pandemi Covid-19. Bisnisnya baru beroperasi kembali pada tahun 2024.

Tapi di tahun 2025, dia dikejutkan dengan tagihan royalti yang tiba-tiba naik menjadi Rp 15 juta per room. 

Dia pun kesulitan untuk membayar total tagihan royalti mencapai Rp 960 juta. Alhasil, dia baru bisa membayar sebesar Rp 388 juta.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore