Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Juni 2025 | 20.49 WIB

Tidak Ajukan Banding Ulang, NewJeans Fokus Beralih ke Gugatan Utama atas Kontrak dengan ADOR

NewJeans tidak ajukan banding ulang, fokus pada gugatan utama atas kontrak dengan ADOR. (Instagram/@newjeans_official)

JawaPos.com - Grup K-pop terkenal NewJeans kini memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait putusan sementara yang sebelumnya mereka ajukan terhadap agensi mereka, ADOR.

Langkah ini menjadi titik balik penting dalam konflik berkepanjangan antara para anggota dan agensi yang menaungi mereka, menandakan pergeseran fokus ke arah gugatan hukum utama yang bertujuan mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi tersebut. 

Melansir laman Allkpop. mnurut laporan yang dirilis pada Rabu (25/6), NewJeans secara resmi tidak mengajukan banding ulang terhadap putusan terbaru Pengadilan Tinggi Seoul yang diumumkan pada 17 Juni lalu. 

Dalam sistem hukum Korea Selatan, terdapat batas waktu tujuh hari untuk mengajukan banding setelah menerima keputusan pengadilan. 

Namun, hingga batas waktu tersebut berakhir, tidak ada langkah hukum baru yang diambil oleh tim hukum NewJeans.

Sebelumnya, NewJeans telah mengajukan keberatan terhadap keputusan pengadilan yang menolak permintaan mereka untuk melarang ADOR menandatangani kontrak baru atau bertindak atas nama mereka sebagai agensi.

Permintaan tersebut diajukan sebagai bagian dari strategi untuk menjauhkan diri dari agensi tersebut, menyusul konflik internal yang telah menarik perhatian luas publik dan media.

Dalam pernyataan tertulisnya, pengadilan menyatakan bahwa kontrak eksklusif tidak dapat dibatalkan secara sepihak hanya berdasarkan alasan subjektif.

Pengadilan juga menilai bahwa konflik internal ADOR, khususnya pemberhentian mantan CEO Min Hee Jin, tidak dapat dijadikan alasan hukum yang sah untuk membatalkan kontrak.

Selain itu, klaim bahwa ADOR telah gagal menjalankan tanggung jawab produksinya terhadap grup juga ditolak. 

Pengadilan mengakui bahwa meskipun Min Hee Jin telah diberhentikan dari jabatan CEO, pihak agensi tetap menunjukkan itikad baik dengan terus mempertahankan keterlibatannya dalam produksi musik.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore