NewJeans tidak ajukan banding ulang, fokus pada gugatan utama atas kontrak dengan ADOR. (Instagram/@newjeans_official)
JawaPos.com - Grup K-pop terkenal NewJeans kini memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait putusan sementara yang sebelumnya mereka ajukan terhadap agensi mereka, ADOR.
Langkah ini menjadi titik balik penting dalam konflik berkepanjangan antara para anggota dan agensi yang menaungi mereka, menandakan pergeseran fokus ke arah gugatan hukum utama yang bertujuan mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi tersebut.
Melansir laman Allkpop. mnurut laporan yang dirilis pada Rabu (25/6), NewJeans secara resmi tidak mengajukan banding ulang terhadap putusan terbaru Pengadilan Tinggi Seoul yang diumumkan pada 17 Juni lalu.
Dalam sistem hukum Korea Selatan, terdapat batas waktu tujuh hari untuk mengajukan banding setelah menerima keputusan pengadilan.
Namun, hingga batas waktu tersebut berakhir, tidak ada langkah hukum baru yang diambil oleh tim hukum NewJeans.
Sebelumnya, NewJeans telah mengajukan keberatan terhadap keputusan pengadilan yang menolak permintaan mereka untuk melarang ADOR menandatangani kontrak baru atau bertindak atas nama mereka sebagai agensi.
Permintaan tersebut diajukan sebagai bagian dari strategi untuk menjauhkan diri dari agensi tersebut, menyusul konflik internal yang telah menarik perhatian luas publik dan media.
Dalam pernyataan tertulisnya, pengadilan menyatakan bahwa kontrak eksklusif tidak dapat dibatalkan secara sepihak hanya berdasarkan alasan subjektif.
Pengadilan juga menilai bahwa konflik internal ADOR, khususnya pemberhentian mantan CEO Min Hee Jin, tidak dapat dijadikan alasan hukum yang sah untuk membatalkan kontrak.
Selain itu, klaim bahwa ADOR telah gagal menjalankan tanggung jawab produksinya terhadap grup juga ditolak.
Pengadilan mengakui bahwa meskipun Min Hee Jin telah diberhentikan dari jabatan CEO, pihak agensi tetap menunjukkan itikad baik dengan terus mempertahankan keterlibatannya dalam produksi musik.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
