
Poster film berjudul Air Mata Di Ujung Sajadah.
JawaPos.com - Penulis buku Asma Nadia dengan didampingi kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking menyampaikan keberatan atas film Air Mata di Ujung Sajadah yang dinilai memiliki kemiripan dengan novel berjudul Cinta di Ujung Sajadah. Pihak Asma Nadia menduga adanya pelanggaran kekayaan intelektual atas film yang sampai saat ini sudah ditonton lebih dari 3 juta kali di bioskop itu.
Dituding melanggar hak kekayaan intelektual, Ronny Irawan selaku produser melalui kuasa hukumnya, Tegar Yusuf Putuhena, memberikan klarifikasi. Produser sangat keberatan atas pernyataan pihak Asma Nadia.
Pasalnya, film yang dibintangi Fedi Nuril dan Titi Kamal dengan naskah skenario ditulis oleh Titien Wattimena merupakan karya orisinal, bukan diadaptasi dari sebuah novel karya Asma Nadia rilisan tahun 2008.
"Bahwa film berjudul Air Mata di Ujung Sajadah merupakan hasil produksi dari Rumah Produksi Klien dan keseluruhan ide cerita film tersebut adalah karya orisinal dan bukan merupakan karya adopsi dan/atau adaptasi dari novel atau karya tulis tertentu termasuk dalam hal ini karya novel berjudul Cinta di Ujung Sajadah," jelasnya.
Dia menambahkan, secara cerita, film Air Mata di Ujung Sajadah dan novel Cinta di Ujung Sajadah berbeda dan dipastikan tidak ada unsur plagiasi. Menurutnya, kesaman hanya terjadi pada frasa 'di ujung sajadah' dimana frasa tersebut merupakan frasa umum.
"Adapun alur cerita, karakter, konflik dan keseluruhan substansi di dalam karya film klien kami sangat jauh berbeda dengan substansi novel. Dengan demikian, atas dugaan pelanggaran hak cipta terhadap karya klien rekan dengan ini klien kami menyampaikan bantahannya bahwa hal itu tidaklah benar," paparnya.
Sebelumnya, Ana Sofa Yuking menyatakan tidak pernah ada izin terhadap Asma Nadia ketika pihak rumah produksi membuat film memakai judul yang memiliki kemiripan dengan judul novel kliennya. Ana Sofa Yuking menduga ada pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam hal ini.
"Kami menduga ada indikasi terjadi pelanggaran kekayaan atas intelektual terhadap karya klien kami," kata Ana Sofa Yuking di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
