
Rian D
JawaPos.com - Belum lama ini, Rian D'Masiv dan Irfan Samsons bertolak ke Mexico mewakili WAMI (Wahana Musik Indonesia) untuk mengikuti acara penyuluhan tentang hak cipta lagu dunia bersama lembaga manajemen kolektif sedunia.
Menghadiri acara tersebut, Rian menyadari betapa kesadaran masyarakat Indonesia masih amat rendah untuk menghargai pencipta lagu dibanding dengan hal yang didapat oleh pencipta lagu lainnya di dunia.
"4 hari di Mexico cukup banyak ilmu dan membuka mata Rian sebagai musisi dan pencipta lagu bahwa ternyata musisi itu punya harapan yang besar ya. Zaman dulu orang bilang 'lo dapet apa dari musik?' Kemarin, ketemu sama pencipta lagu seluruh dunia. Ketemu sama pencipta lagu Celine Dion, Carpenter, David Bowie, Eric Clapton, banyak ngobrol mataku terbuka bahwa musik itu punya masa depan yang luar biasa. Aambil contoh 2017, Amerika itu penghasilan yang dikolektifkan untuk pencipta lagu itu USD 1,1 miliar," kata Rian saat berkunjung ke Jawa Pos, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Rian membagikan pengalaman singkatnya di Mexico dan menyadari bahwa Indonesia memiliki peluang untuk itu. Pasalnya, di 2017, WAMI sendiri telah menyalurkan Rp 17 Milyar untuk pencipta lagu. Oleh karena itu, musisi seharusnya menjadi profesi yang meyakinkan dari segi pendapatan.
"Nah, di Indonesia, terakhir Rp 17 milyar untuk pencipta lagu, tapi itu kan di share ke ribuan pencipta. Tapi udah ada hasil nih setidaknya. Jadi, ebenernya musik itu luar biasa bisa menghasilkan royalty untuk pencipta dan di Indonesia kesadaran itu memang harus masih terus disosialisasikan," lanjut Rian.
Kesadaran yang dimaksud Rian bukan hanya dari musisi itu sendiri yang mendaftarkan karyanya di WAMI sebagai lembaga manajemen kolektif, melainkan pada masyarakat umum yang membayarkan hak ekonomi pada pencipta lagu.
"Contoh, kesadaran penyelenggara konser. Itu kan mereka sebenarnya harus membayar royalti juga. Kalau di kafe, band kafe nggak bayar tapi yang punya cafe bayar ke WAMI. Atau, misal Hanindiya kan sering cover tuh, nah mau nggak mau si label yang menaungi harus bayar ke WAMI untuk nantinya diserahkan ke pencipta lagu," paparnya.
Sementara mengenai besaran setorannya, Rian mengatakan sesungguhnya bisa dinegosiasikan. Sebab, sesungguhnya yang terpenting adalah membangun kesadaran para penyelenggara acara terlebih dahulu. Walaupun, itungannya biasanya yang disetorkan ke WAMI adalah 2 persen dari harga tiket atau harga produksi acara.
"Misal ada pensi kampus, si penyelenggara itu yang ditagih. Sebenernya, itikadnya itu aja sih. Dan itu bisa dinego. Biasanya 2 persen dari harga produksi yang dibayarkan ke WAMI atau kalau acara konser pakai tiket 2 persen dari harga tiket," jelas Rian.
Menurut Rian, kesadaran tersebut masih jarang dipahami masyarakat. Jangankan masyarakat umum, para musisi pun masih banyak yang belum paham tentang hak moral dan hak ekonomi tersebut. Beberapa juga ada yang belum mendaftarkan karyanya ke WAMI. Padahal, WAMI bisa melindungi dan menyejahterakan karya pencipta lagu.
Bukti belum sadarnya musisi untuk mendaftarkan karyanya terlihat dalam kasus cover lagu Superman Is Dead (SID) oleh pedangdut Via Vallen. Seharusnya, dari artis yang meng-cover ada itikat baik dengan meminta izin terlebih dahulu. Lalu, dari penyelenggara acara menyetorkan hak pencipta lagu pada WAMI apabila lagu tersebut sudah didaftarkan.
"Kasus yang belum lama kan ada Via Vallen sama jerinx SID. Sosialisasi itu yang harus terus disosialisasikan ke musisi-musisi dan penyelenggara konser. Karena banyak yang belum tahu WAMI itu apa. Banyak band independen yang mikir terpenting keluar karya aja. Nggak ada yang collect nggak masalah. Tapi kan ada hak moral sama ekonomi. Hak moral adalah diakui sebagai pencipta. Jadi, kalau ada di tv lagunya, harus ada tulisan pencipta lagu siapa. Hak ekonominya, itu tv harus bayar ke WAMI untuk royalti. Asiri (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) tuh yang membawahi label-label, WAMI itu untuk pencipta lagunya nah Prisindo itu untuk performernya, Nah di Indonesia baru-baru ini nih dijalanin semua itu, kalau di luar negeri itu udah dari tahun 87," papar Rian panjang lebar.
Hal itu juga yang agaknya menjadi perdebatan antara Via Vallen dan Jerinx SID belum lama ini. Menurut pandangan Rian, hal yang dilakukan Jerinx adalah salah satu cara membuka pandangan musisi dan masyarakat bahwa sebuah karya memiliki nilai yang masih dipandang remeh. Padahal, dalam sebuah lagu, ada dua hak yang dimiliki oleh sang pencipta lagu, yakni hak moral dan hak ekonomi.
"Sebenernya kemarin itu lebih ke etika ya, contoh ada penyanyi yang udah terkenal, lebih ke etika secara manusia, izin ngomong. Kalau soal royalti itu pasti udah ada yang ngurus karena Jerinx kan dibawah label. Jadi, yang dimasalahin kulonuwun lah istilahnya. Itu namanya hak moral tuh," pungkas Rian.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
