Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Januari 2018 | 21.10 WIB

Partai Gerindra Tidak Dianggap, PKS Dibalik Terbentuknya TGUPP

Gubernur DKI Anies Baswedan saat memperkenalkan Komite Pencegahan Korupsi (KPK) yang masuk dalam TGUPP DKI. - Image

Gubernur DKI Anies Baswedan saat memperkenalkan Komite Pencegahan Korupsi (KPK) yang masuk dalam TGUPP DKI.

JawaPos.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menimbulkan banyak pertanyaan. Mulai dari jumlah anggota yang mencapai 73 orang hingga anggaran honor anggota yang berkisar Rp 15-51 juta perbulan.


Hingga saat ini, Anies masih terus merahasiakan nama-nama yang masuk ke dalam tim. Tak hanya itu, rekrutmen juga dilakukan dengan sembunyi-sembunyi dan disinyalir berisikan tim sukses kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.


Menurut sumber terpercaya JawaPos.com dari Politisi Kebon Sirih, TGUPP disusun dengan bantuan partai pengusung Anies Baswedan yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedangkan Partai pengusung Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno tidak dilibatkan.


"Waktu itu kalau gak salah yang nyusun dari pihak PKS," ujar sumber kepada JawaPos.com, Kamis (4/12).


Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan lima anggota Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) yang merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Komite PK diketuai oleh mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau yang akrab disapa BW.


Selain BW, anggota juga berisikan aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, dan Peneliti Ahli Tata Pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati. Serta mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf.


Anies mengatakan, komite tersebut dibentuk dengan tujuan mencegah terjadinya korupsi dengan cara membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Prinsip tata pemerintahan yang baik ini adalah pemerintahan yang bersih, akuntabel, sesuai aturan hukum, efektif, efisien, dan partisipatif.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore