
Ilustrasi Jalur Puncak
JawaPos.com - Rencana pemerintah pusat mulai melakukan pelebaran jalan Puncak awal September ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor keteteran.
Sebab, lahan relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) belum terselesaikan. Ketua Tim Relokasi PKL Puncak, Dace Supriadi mengatakan, jika pemerintah pusat meminta PKL direlokasi September ini, pihaknya sedikit keberatan.
"Agak keteteran. Sebab, urusan MoU secara administratif tanah aset PT Gunung Mas belum dirapikan,” katanya dilansir Metropolitan.id (Jawa Pos Grup), kemarin (13/8).
Dace menyarankan, kalaupun pembangunan harus dilakukan September ini, pemerintah pusat sebaiknya melebarkan jalan yang sudah aman atau tidak ada PKL-nya. Sehingga tak ada PKL yang diberangus tanpa diberikan tempat relokasi.
"Kan banyak juga lahan yang sudah kosong dan memenuhi syarat untuk dilakukan pelebaran. Tinggal dicek berapa titiknya. Sambil itu
berjalan, kami memproses PKL yang ada untuk direlokasi. Merapikan lahan relokasi itu tidak hanya satu dua minggu,” ucap dia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor ini juga mengatakan, secara administratif belum
diselesaikan atau dirapikan pemerintah daerah.
Namun, secara prinsip PT Perkebunan Nusantara yang sebagai BUMN tidak mempermasalahkan penggunaan lahan seluas lima hektar ini.
“Mereka juga sudah mempersilahkan lahan 5 hektar ini digarap sebagai relokasi PKL. Makanya terkait administratif sedang kita koordinasikan dengan Bappeda supaya apa yang diminta mereka (PT PN) segera dirapihkan. Syukur-syukur dalam progres seminggu atau dua minggu ini telah selesai,” imbuhnya.
Sekalipun demikian, dia meyakinkan untuk persoalan relokasi ini pada prinsipnya harus ada kebersamaan yang dijalin oleh semua pihak agar bisa bergerak cepat.
Karena, kalau Satpol PP dalam waktu dekat ini melakukan penertiban namun tempat relokasi belum siap, tentu ini akan menjadi bumerang bagi pihaknya.
“Dari dulu kami sosialisasikan kepada pedagang bahwa terkait relokasi ini sedang kami upayakan menyiapkan dulu tempatnya. Makanya harus ada tempatnya dulu baru melakukan penertiban, kalau sebaliknya tantangannya lumayan,” yakin Dace.
Data awal yang dimilikinya, PKL yang berjualan di kawasan Puncak hanya ada sekitar 700 pedagang. Namun, namanya PKL itu bukannya
berkurang melainkan tambah banyak karena sesuai data di Satpol PP saat ini ada 1.243 pedagang.
Sehingga, dari ketiga titik relokasi ini pun pihaknya belum mengetahui siapa pedagang yang akan diprioritaskan, untuk diakomodir untuk ditampung.
“Saat ini juga lebih banyak warga pendatang pedagangnya. Tapi nanti tinggal kebijakan bupati saja, kalau prioritas orang Bogor ya kita hanya orang Bogor dan begitu juga sebaliknya,” tutupnya.
Sebelumnya, proses pengosongan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari jalur Puncak yang akan diperlebar, membuat pemerintah daerah (pemda)
kelimpungan. Sebab, ribuan pedagang terancam kehilangan usahanya karena proses administrasi penggunaan lahan relokasi yang masih
macet.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
