Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2017 | 04.26 WIB

Tiga Pengedar Tembakau Gorila Tergiur Keuntungan Ratusan Juta

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengedar tembakau gorila. - Image

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengedar tembakau gorila.

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengedar tembakau gorila. Mereka  berinisial TAT (25), AAF (19), dan MY (25).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Rico Afinta mengatakan, penangkapan pertama dilakukan pada tersangka TST di kawasan Tebet pada Rabu (18/1) siang. Dari tangan TST, penyidik mendapatkan 2,85 gram tembakau gorila dalam tiga bungkus plastik klip dan satu botol plastik berisi 6,69 gram tembakau gorila.

Lalu penyidik kembali menangkap AAF di kawasan Jagakarsa sekitar pukul 02.00 WIB. Dari kos-kosan AAF penyidik mendapatkan barang bukti 26 plastik klip isi tembakau gorila dengan berat 96,92 gram kemudian 50,13 gram di papper bag. 

"Ini merupakan pengembangan dari tersangka TST yang membelinya secara online pada AAF," ujar Rico di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1).

Masih kata Rico, AAF juga mendapatkan tembakau gorila dari pemasok yang lebih besar lagi. Sehingga dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MY di daerah Kampung Utan, Bekasi pada Sabtu (21/1) malam pukul 21.30 WIB setelah dilajukan pencarian selama 19 jam.

"Kami mendapatkan barang bukti berupa 10,5 kilogram tembakau gorila yang di kemas dalam bentuk kemasan 500 gram dan di jual seharga tujuh juta per bungkus," kata Rico.

MY, lanjut Rico mengaku baru menjadi pemasok selama satu tahun. Dari modal awal Rp 37 juta sekarang meraih keuntungan Rp 500 juta seperti yang tercantum dalam buku rekening yang disita.

Rico belum bisa memastikan di mana sebenarnya produksi tembakau gorila tersebut dibuat. Apakah di luar negeri atau di dalam negeri, pasalnya tembakau yang digunakan hanyalah tembakau pada umumnya untuk merokok hanya saja dicampurkan oleh cairan kimia sehingga menimbulkan efek melayang dan ketagihan.

"Pengedar besar kami terus tarik ke atas, kami yakinkan betul sampai kepada produsennya," kata dia. (elf/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore