
Evakuasi mayat korban kapal wisata Zahro Express
JawaPos.com - Setidaknya 23 orang dinyatakan meninggal dunia akibat Kapal Motor (KM) Zahro Express dengan tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu terbakar.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan memberikan peringatan keras kepada pemilik kapal, dan Syahbandar Muara Angke.
Bahkan tidak menutup kemungkinan dua orang itu akan terkena hukuman pidana. "Kalau ada unsur pidananya," ujar Budi di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/1).
Sementara mengenai masalah kelebihan muatan penumpang, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Paling tidak ini sebuah kecelakaan. Mengenai permainan kita akan klarifikasi lebih lanjut," katanya.
Sementara menurut Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Tonny Budiono mengaku, terdapat data yang tidak sesuai dalam surat persetujuan berlayar (SPB) KM Zahro Express.
Menurut dia, pada SPB jumlah penumpang tertulis 100 orang namun kenyataanya hampir di atas 100 penumpang. Sehingga mengakibatkan kelebihan muatan. "Ada yang bilang 184, ada yang bilang 250 orang," kata Tonny.
Sekadar informasi, KM Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, terbakar di sekitar Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara pada Minggu pukul 08.30 WIB.
Kapal yang mengangkut lebih dari 150 orang itu terbakar setelah berlayar 1 mil laut dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung.
Setidaknya sekira 23 orang telah dinyatakan meninggal, 17 hilang, dan 194 selamat. Dugaan sementara terbakanya kapal itu akibat dari arus pendek pada mesin. (cr2/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
