
Suasana rusuh dalam demo 4 November
JawaPos.com - Total ada sepuluh orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi demo pada Jumat (4/11) kemarin ditangkap. Hingga Sabtu (5/11) ini kesepuluh orang itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
"Yang diduga provokator aksi demo kemarin, jumlahnya sepuluh orang saat ini masih diperiksa. Statusnya ditentukan malam nanti setelah 1x24 jam," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar.
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, sepuluh orang ini ada yang berasal dari daerah seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan lainnya.
Usia mereka pun beragam ada yang berumur 16 tahun, 31 tahun, 20 tahun, 21 tahun, 17 tahun, 25 tahun dan 24 tahun.
"Mereka ini ada yang dari daerah, dari NTB dan kota-kota lain di Pulau Jawa. Nanti dilihat setelah 1x24 jam, apa ada unsur pidananya atau tidak. Kalau ada ya diproses hukum, kalau tidak ya dilepaskan," tambahnya. (elf/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
