Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Mei 2018 | 19.25 WIB

ITF Sunter yang Mengubah Sampah Jadi Listrik 35 MW Mulai Beroperasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berbincang  bersama tamu undangan usai meresmikan fasilitas pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter di Jalan Sunter Baru, Sunter Agung, Jakarta Utara, Minggu (20/5). - Image

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berbincang bersama tamu undangan usai meresmikan fasilitas pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter di Jalan Sunter Baru, Sunter Agung, Jakarta Utara, Minggu (20/5).

JawaPos.com - Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) fasilitas pengolahan sampah sudah rampung. Fasilitas yang di PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Fortum yang merupakan perusahaan asal Finlandia dalam rangka menanggulangi sampah ibu kota pun sudah diresmikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.


Pantauan JawaPos.com, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji dan Direktur Utama PT Jakpro Satya Hergandhi. Selain itu juga terlihat Duta Besar Finlandia untuk Indonesia HE Paivi Hiltune-Toive, Duta Besar Swedia untuk Indonesia HE Johanna Brismar Skoog, serta Duta Besar Norwegia untuk Indonesia HE Vegard Kaale.


Menurut Sandi, nantinya ITF dapat mengolah 25 persen sampah di Jakarta yang kemudian akan diubah menjadi daya listrik sebesar 35 mega watt. Kapasitasnya sendiri, yakni mencapai 2.200 ton per hari.


“Jadi ini yang saya sebut sebagai teknologi pengolahan sampah menjadi energi pertama dan terbesar dengan standar yang sangat tinggi. Kapasitasnya dapat mencapai 2.200 ton per harinya. Jadi ini lebih 25 persen dari seluruh sampah yang dihasilkan di Jakarta (setiap harinya),” ujarnya di Jalan Sunter Baru, Sunter Agung, Jakarta Utara, Minggu (20/5).


Sampah yang akan diolah adalah, yang berasal dari beberapa kecamatan di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Selain di Sunter, Pemprov DKI berencana membangun ITF di empat lokasi lainnya.


“Pertama di sini, lalu kita ada satu lagi di Jakarta Utara di Marunda. Akan ada di Jakarta Barat di Kosambi dan ada di Jakarta Timur," tutur Sandi.


Sebagai informasi, proyek ITF Sunter terkendala saat era mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke). Penyebabnya, lantaran Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) 18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.


Namun kemudian, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) 50/2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota.


Proyek tersebut dibangun di atas lahan 5,5 hektare dengan nilai investasi Rp 3 triliun dengan PT Jakpro sebagai penerima mandatnya. Pemprov DKI berharap ITF bisa mengolah sampah 2.200 ton per hari atau setara 25 persen dari total sampah di ibu kota.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore