
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berbincang bersama tamu undangan usai meresmikan fasilitas pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter di Jalan Sunter Baru, Sunter Agung, Jakarta Utara, Minggu (20/5).
JawaPos.com - Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) fasilitas pengolahan sampah sudah rampung. Fasilitas yang di PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Fortum yang merupakan perusahaan asal Finlandia dalam rangka menanggulangi sampah ibu kota pun sudah diresmikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Pantauan JawaPos.com, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji dan Direktur Utama PT Jakpro Satya Hergandhi. Selain itu juga terlihat Duta Besar Finlandia untuk Indonesia HE Paivi Hiltune-Toive, Duta Besar Swedia untuk Indonesia HE Johanna Brismar Skoog, serta Duta Besar Norwegia untuk Indonesia HE Vegard Kaale.
Menurut Sandi, nantinya ITF dapat mengolah 25 persen sampah di Jakarta yang kemudian akan diubah menjadi daya listrik sebesar 35 mega watt. Kapasitasnya sendiri, yakni mencapai 2.200 ton per hari.
“Jadi ini yang saya sebut sebagai teknologi pengolahan sampah menjadi energi pertama dan terbesar dengan standar yang sangat tinggi. Kapasitasnya dapat mencapai 2.200 ton per harinya. Jadi ini lebih 25 persen dari seluruh sampah yang dihasilkan di Jakarta (setiap harinya),” ujarnya di Jalan Sunter Baru, Sunter Agung, Jakarta Utara, Minggu (20/5).
Sampah yang akan diolah adalah, yang berasal dari beberapa kecamatan di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Selain di Sunter, Pemprov DKI berencana membangun ITF di empat lokasi lainnya.
“Pertama di sini, lalu kita ada satu lagi di Jakarta Utara di Marunda. Akan ada di Jakarta Barat di Kosambi dan ada di Jakarta Timur," tutur Sandi.
Sebagai informasi, proyek ITF Sunter terkendala saat era mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke). Penyebabnya, lantaran Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) 18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.
Namun kemudian, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) 50/2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota.
Proyek tersebut dibangun di atas lahan 5,5 hektare dengan nilai investasi Rp 3 triliun dengan PT Jakpro sebagai penerima mandatnya. Pemprov DKI berharap ITF bisa mengolah sampah 2.200 ton per hari atau setara 25 persen dari total sampah di ibu kota.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
