Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Mei 2018 | 21.10 WIB

Sadis! Pelaku Tusuk Calon Istrinya Empat Kali Sampai Tewas

Rekonstruksi pembunuhan sadis calon istri - Image

Rekonstruksi pembunuhan sadis calon istri

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan reka adegan kasus pembunuhan calon pengantin. Dari sini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan bahwa tersangka, ST, 25, membunuh korban dengan empat kali tusukan.


Tahan menjelaskan, kejadian berawal saat ST dan korban, L, 41, cekcok mulut. Karena emosi, L lalu mengambil pisau dan ingin menyerang ST. Tersangka mengambil pisau tersebut dan menusuk pacarnya hingga tewas.


"Ada empat tusukan. Di perut dan leher kanan. Pelaku menusuk tiga kali perut korban dan satu kali di leher," katanya, di Jalan Alaydrus Nomor 69, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).


Ia menambahkan, setelah menusuk korban, ST lalu membawa mayatnya ke mobil Daihatsu Alya bewarna silver dengan nomor polisi B 1044 BYT. Pelaku lalu membawa mayat korban ke daerah Mauk, Tangerang untuk membakar mayat korban.


Dalam rekonstruksi ini, Tahan menjelaskan bahwa pembunuhan dilakukan di adegan ke 15 sampai 17 dari total 19 adegan.


"Kami ingin mengetahui kejadian sebenarnya dari kasus pelaku. Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahi kebenarannya. Pelaku cukup baik melakukan reka adegan, terbukti tidak ada kendala saat proses ini berlangsung," bebernya.


Di rumah ini, tempat rekonstruksi berlangsung, Tahan mengungkapkan bahwa tidak ditemukan barang bukti baru. Proses rekonstruksi ini masih berlangsung karena akan dilanjutkan di wilayah Mauk, Tangerang.


"Kami pastikan rekonstruksi berjalan lancar tanpa ada halangan. Sekarang kita akan ke daerah pantai di Mauk untuk melihat prosea pembakaran mayat korban," tutupnya. (sab)

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore