Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Mei 2018 | 03.05 WIB

Fahri Hamzah Minta Polisi Usut Tuntas Acara Bagi-bagi Sembako di Monas

Fahri Hamzah di Polda Metro Jaya - Image

Fahri Hamzah di Polda Metro Jaya

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengimbau seluruh pihak untuk mengusut tuntas peristiwa meninggalnya dua orang saat penyelenggaraan acara Untukmu Indonesia di Monumen Nasional (Monas). Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.


Dia menerangkan, jika terdapat korban hingga kehilangan nyawa maka persoalan tersebut sudah memasuki ranah pidana. Terlebih lagi, dia menilai acara pembagian sembako itu tidak mempunyai pengaturan dan pengamanan.  Sehingga pihak terkait perlu mengusut kasus ini.


"Ini peristiwa apa sebetulnya, tiba-tiba ada orang dibagiin kupon, lalu orang itu datang berduyun-duyun dalam jumlah yang sangat besar desak-desakan, tidak ada pengaturan, lalu ada yang meninggal. Kalau ada orang meninggal pidananya sudah ada dong, jiwa, orang tersinggung aja bisa jadi pidana apalagi orang meninggal," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5).


Bahkan, dia meminta kepada aparat kepolisian untuk segera melakukan investigasi dalang dari acara Untukmu Indonesia. Pasalnya, acara itu telah membuat gaduh dengan mengumpulkan seluruh masyarakat tanpa pengamanan bahkan menyebabkan adanya korban meninggal dunia.


"Ngumpulin orang bagi sembako pasti orang rebutan, jumlahnya tidak terkontrol siapa yang bertanggung jawab? Ada orang meninggal, di cek semuanya, kenapa orang itu meninggal, siapa itu bagi sembako, uangnya dari mana, izinnya bagaimana tanya semua sampai ke hulu," pungkasnya.


Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz mengatakan, pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengetahui penyebab kematian dua orang korban tersebut. Pasalnya, penyelenggaraan acara Untukmu Indonesia diketahui tidak mempunyai izin yang jelas.


"A1. Saya sudah bentuk tim, tim gabungan dari Jakarta Pusat dan Kriminal Umum untuk menyelidiki apakah bagaimana latar belakang kasus itu," kata Irjen Pol Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore